
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Bupati Pati, Sudewo akhir-akhir ini terus menjadi sorotan publik. Diawali saat dirinya membuat kebijakan menaikkan pajak kemudian didesak mundur oleh rakyatnya.
Tidak hanya karena didesak mundur oleh warganya, DPRD Pati juga kini memproses hak angkat pemakzulannya sebagai bupati buntuk demo yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Selain persoalan di internal pemerintahannya, Sudewo juga menjadi sorotan luas karena disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam kasus dugaan korupsi itu, Sudewo bahkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari satu kali.
Pada Senin (22/9) misalnya, Sudewo tidak banyak melontarkan pernyataan atau irit bicara usai digali keterangannya oleh penyidik KPK.
Sudewo menjalani pemeriksaan kurang lebih selama enam jam, sejak pukul 09.44 WIB sampai dengan pukul 15.02 WIB. Sudewo didampingi sejumlah stafnya saat keluar markas antirasuah.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi, terkait dengan kereta api," kata Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak ada pengembalian uang dari dirinya ke KPK. Diduga Sudewo menerima aliran uang sebesar Rp3 miliar dari proyek pembangunan rel kereta api. "Nggak ada pengembalian uang," ujar Sudewo.
Lebih lanjut, Sudewo menampik dirinya turut bertemu dengan Pimpinan KPK dalam agenda pemeriksaan hari ini. "Nggak ada," tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: