DPR Desak Komdigi Serius Eksekusi Pusat Data Nasional

2 hours ago 4

Selular.id – Komisi I DPR RI mendesak Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) untuk mengeksekusi proyek Pusat Data Nasional (PDN) secara serius.

Proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dinilai sangat penting untuk kepentingan publik dan perlu segera diselesaikan.

Dukungan dan desakan ini disampaikan menyusul fakta bahwa target operasional PDN terus molor.

Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Komdigi periode 2020-2024, pembangunan dua PDN seharusnya sudah selesai dan beroperasi pada tahun 2024.

Kenyataannya, hingga kini PDN belum beroperasi. Progress pembangunan PDN 1 baru mencapai 97 persen, sementara PDN 2 bahkan baru 2,4 persen.

Dalam Renstra terbaru yang sedang dalam tahap konsultasi publik, Komdigi kembali menetapkan target baru.

Tiga PDN ditargetkan dapat beroperasi seluruhnya pada tahun 2029, atau hingga akhir periode pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pergeseran target ini memicu keprihatinan di parlemen.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menilai pembangunan PDN merupakan hal yang urgen untuk diselesaikan sesegera mungkin.

Ia memperingatkan, jika target operasional semakin menjauh dari batas waktu, akan timbul beberapa dampak signifikan.

Gangguan layanan publik seperti imigrasi, pendidikan, dan perekonomian menjadi ancaman nyata.

“PDN yang saat ini sedang dibangun direncanakan memiliki standar keamanan Tier IV, yang mana satu kegagalan tunggal tidak akan menyebabkan kegagalan pada keseluruhan sistem, sehingga PDN sangat penting untuk segera beroperasi. Molornya operasional PDN akan menghambat konsolidasi data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia,” ujar Hasanuddin, Kamis (6/11/2025).

Dampak Keterlambatan dan Ancaman Keamanan Siber

Hasanuddin juga mengingatkan contoh nyata kerentanan sistem saat ini, yaitu serangan ransomware yang terjadi pada Juni 2024.

Ia berharap, dengan PDN yang tengah dibangun ini dapat lebih kuat dan meminimalisir dampak serangan sejenis jika terjadi lagi di masa depan.

Pembangunan PDN dengan standar tinggi dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk ketahanan siber nasional.

Keterlambatan operasional PDN juga berpotensi membebani keuangan negara. Apabila kian berlarut, anggaran pembangunan PDN diprediksi akan semakin membengkak.

Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan Komdigi untuk memastikan operasional Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tetap berjalan lancar di saat PDN belum bisa beroperasi.

Anggaran operasional PDNS menjadi tanggung jawab pemerintah dan harus diselesaikan sesuai dengan kontraknya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, pemerintah sempat menargetkan uji coba Pusat Data Nasional pada bulan Juni 2025.

Namun, dengan progress yang masih tertinggal, target tersebut tampaknya sulit tercapai.

Pentingnya Pusat Data Cadangan

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi memiliki kesamaan pandangan dengan Hasanuddin.

Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk membangun satu paket pusat data beserta pusat data cadangan.

Praktik semacam ini sudah jamak dilakukan oleh banyak negara sehingga memitigasi risiko ketika pusat data mengalami masalah, baik serangan siber maupun bencana alam seperti gempa dan banjir.

Heru menilai PDNS dapat memainkan perannya sebagai pusat data cadangan.

“Saat pusat data cadangan belum dibangun, pemerintah bisa menggunakan PDNS. Cuma, kita tunggu langkah pemerintah seperti apa, apakah akan membangun pusat data cadangan sendiri atau menggunakan PDNS. Menurut saya PDN sebaiknya segera diselesaikan dan PDNS dimaksimalkan sebagai pusat data cadangan,” ungkapnya.

Menurut Heru, saat ini PDNS masih sangat dibutuhkan guna menunjang kebutuhan pemerintah mengingat proyek PDN belum rampung.

Terlebih mayoritas penggunanya merupakan institusi pemerintahan.

Selain itu, agar layanan PDNS tetap maksimal di saat PDN belum beroperasi, kapasitas PDNS perlu ditambah.

“Yang disimpan begitu banyak data layanan publik yang dilakukan pemerintah, kementerian maupun lembaga, termasuk juga pemerintah daerah. Jika ada tambahan pengguna dari kementerian atau tambahan data ya kapasitas PDNS harus ditingkatkan,” kata Heru.

Proses pembangunan PDN sendiri telah melalui beberapa kali penundaan.

Seperti dilaporkan pada September 2024, kabar mengenai progress pembangunan Pusat Data Nasional memang masih menunjukkan bahwa penyelesaiannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Keterlambatan ini juga pernah berujung pada pergantian pejabat, seperti yang terjadi ketika Dirjen Aptika Kominfo menjadi tumbal kasus peretasan Pusat Data Nasional.

Dengan desakan dari DPR ini, diharapkan Komdigi dapat mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional tersebut.

Keberadaan PDN yang beroperasi penuh tidak hanya penting untuk konsolidasi data, tetapi juga untuk meningkatkan ketahanan siber dan efisiensi anggaran negara dalam jangka panjang.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi