Dugaan Pencucian Uang Rp100 Miliar Jadi Alasan Gus Yahya Digoyang dari Kursi Ketum PBNU? Bendahara Diminta Jelaskan

3 hours ago 1
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Diterpa dugaan pencucian uang Rp100 miliar. Isu itu menyebar seiring bocornya dokumen audit internal tahun 2022.

Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur diminta memberi penjelasan. Terkait isu yang beredar.

“Benarkah ada Tindak Pidana Pencucian Uang di PBNU…? Waktunya Bendahara PBNU untuk menjelaskan,” dikutip dari Threads nahdliyyinbersatu,” Jumat (28/11/2025).

Dugaan adanya pencucian uang itu sebelumnya dikonfirmasi Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna. Dia juga membenarkan hal itu yang membuat KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya diberhentikan dari posisi Ketua Umum PBNU.

“Memang itu salah satu alasan. Dalam dokumen alasan ada beberapa poin, dan soal tata kelola keuangan termasuk di poin ketiga,” kata Sarmidi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Dia sendiri mengaku tak tahu audit internal itu siapa yang menyebarkan. Karena mestinya untuk konsumsi internal.

“Sebenarnya itu hanya untuk internal. Saya sendiri tidak tahu bagaimana bisa viral dan tersebar di media,” katanya.

Dalam dokumen yang beredar, dana itu disebut berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan perusahaan milik Mardani H. Maming yang pada saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Audit yang disusun oleh Kantor Akuntan Publik GPAA tersebut menilai transaksi ini memiliki risiko tinggi bagi PBNU karena dikaitkan dengan status hukum Mardani Maming.

Diketahui, dana diterima hanya dua hari sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap IUP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi