Guru Besar Unair Kritik Hasil Uji Lab Forensik Bareskrim Polri Terkait Ijazah Jokowi, Tak Penuhi Syarat Objektif?

1 week ago 20

Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi dari UGM asli. Mereka menghentikan penyelidikan dan penanganan kasus yang dilaporkan oleh TPUA. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto mengomentari keterangan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli berdasarkan uji laboratorium forensik yang telah dilakukan di internalnya.

Henri Subiakto membeberkan syarat kesimpulan objektif jika melihat yang diungkapkan oleh lembaga penegak hukum tentang keaslian sebuah lembar surat ijazah yang memuat kontroversi di seluruh negeri. 

Kesimpulan yang dianggap berasal dari proses forensik itu oleh satu pihak dinyatakan sebagai kebenaran karena dikeluarkan oleh lembaga yg punya otoritas hukum. 

Tapi oleh pihak lain kesimpulan itupun dianggap hanya sepihak, dilakukan kurang transparan, hingga tidak objektif. 

Ia menjelaskan syarat sebuah kesimpulan itu bisa disebut objektif sesuai standar kebenaran ilmiah.

Pertama kesimpulan itu harus berdasar bukti empiris yang didukung oleh data atau fakta yang dapat diobservasi, dilihat, diukur, dan diuji secara objektif oleh para ahli yg kompeten.

“Kedua kesimpulan sebagai kebenaran objektif harus dapat dicabar, diuji ulang oleh pihak lain yang independen, lewat metode yang sama untuk memastikan konsistensi hasil yang harusnya juga sama,” tuturnya dikutip akun X pribadinya, Sabtu, (24/5/2025).

Ketiga, sebuah kesimpulan dinyatakan objektif jika metode yang digunakan dilakukan secara transparan, atau bisa diamati dan bisa diulang oleh penguji yang lain. Transparansi ini mencakup cara, alat, objek yang diuji dan prosedur yang digunakan benar benar bebas dari bias subyektivitas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi