
FAJAR.CO.ID -- Sumber lakban kuning yang ditemukan dililit di kepala diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) terungkap. Polda Metro Jaya juga telah merampungkan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) kematian Arya Daru Pangayunan (39).
Terkait hasil pemeriksaan Labfor, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak mengatakan, hasilnya sudah keluar, tetapi disampaikan saat release resmi nantinya. Saat ini, penyidik masih melakukan sinkronisasi alat bukti untuk memastikan fakta utuh dalam kasus ini.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan dan mencocokkan seluruh alat bukti yang berkaitan dengan kematian Arya Daru. Langkah ini penting sebelum hasil akhirnya diumumkan ke publik," kata AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (25/7).
Peruntukan Lakban Kuning
Sementara itu, keberadaan dan peruntukan lakban kuning yang ditemukan dililit pada kepala dan wajah Arya Daru juga sudah menemui titik terang.
Saat Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di Gondia Guest House yang terletak di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada pada Senin (8/7/2025), lakban kuning itu dililit di kepala dan wajah Arya Daru. Sebelum dililit lakban, wajah Arya Daru terlebih dahulu ditutupi plastik.
Sisa lakban masih ada di sekitar jasad Arya Daru. Polisi telah memeriksa DNA dan sidik jari pada lakban tersebut. Dari hasil pemeriksaan, hanya DNA dan sidik jari Arya Daru yang ditemukan polisi.
Selimut menutup sebagian tubuh Arya Daru. Dia juga mengenakan pakaian berbeda dari yang terekam CCTV terakhir.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: