
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut bahwa dugaan korupsi yang menyeret nama Nadien Makarim masih dipelajari. Pihaknya hati-hati dalam melakukan penyelidikan.
Hal ini diungkapkan Tanak setelah berkunjung ke Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Senin (11/8/2025) kemarin.
"Itu dipelajari dulu kita dalam penyidikan sesuai asas dalam undang-undang KPK," kata Tanak kepada awak media.
Bukan hanya itu, Tanak juga membeberkan bahwa pihaknya mendalami pada segi KHUAP maupun undang-undang korupsi.
"KPK mengedepankan hak asasi manusia, kita tidak sewenang-wenang bertindak dalam melakukan upaya hukum tapi tetap mengedepankan HAM," tandasnya.
Sebelumnya, Kritikus Pendidikan, Darmaningtyas menyebut, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pertama yang terseret kasus korupsi.
“Nadiem Makarim (NM) mirip mantan Mendikbud pertama yang berurusan dengan penegak hukum, terkait korupsi,” kata Darmaningtyas dikutip dari unggahannya di X, Jumat (18/7/2025).
“Terlepas nanti bebas atau tidak itu soal lain,” tambahnya.
Hal tersebut, menurut Darmaningtyas, menegaskan pernyataannya sebelumnya. Saat diundang di siniar Akbar Faizal Uncensored (AFU).
“Ini sekadar membenarkan pernyataan saya di podcas AFU Juli 2022 bahwa NM adalah Menteri Pendidikan terburuk sepanjang masa yang pernah kita miliki,” tandasnya.
Dilansir dalam channel AFU, Darmaningtyas mengatakan Nadiem sebagai Mendikbud terburuk sepanjang masa.
"Tidak tahu pendidikan dan tidak mau mencari masukan dari orang-orang yang tahu tentang pendidikan, sehingga dalam banyak kesempatan saya bilang saat ini kita memiliki menteri pendidikan yang terburuk sepanjang masa," kata Ki Darmaningtyas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: