Korbannya Kok Tersangka? Pedagang Berlian Ini Bongkar Penipuan Mewah di Balik Tas Hermes

1 week ago 12

Korban penipuan tas palsu Cucu Purnamasari Zulaiha (kiri) malah menjadi tersangka penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (24/5/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi. Korban penipuan tas palsu Cucu Purnamasari Zulaiha (kiri) malah menjadi tersangka penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (24/5/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perdagangan berlian senilai miliaran rupiah yang melibatkan barter dengan tas mewah justru berujung pelik.

Bukannya mendapatkan keadilan, Cucu Purnamasari Zulaiha, sang pedagang berlian, kini malah harus menghadapi status sebagai tersangka dalam kasus yang ia klaim sebagai penipuan.

“Hingga saat ini, laporan di Polres Metro Jaksel terhadap saya masih berjalan. Padahal di dalam kesepakatan, paling lambat dua minggu laporan tersebut harus dicabut,” ungkap Cucu saat ditemui ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Kisah bermula pada Agustus 2021, ketika Cucu menjual berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada seorang perempuan bernama Syilfia Regita Mustika, atau yang lebih dikenal sebagai Gita. Namun, pembayaran tidak dilakukan dengan uang tunai.

“Kita barter, tidak pernah ada uang cash (tunai). Dia ambil berlian saya dan dia kasih saya tas Hermes sebagai pembayaran. Kemudian dia membuatkan kwitansi dan saya disuruh tanda tangan,” jelas Cucu.

Sayangnya, saat dicek, tas-tas Hermes yang diberikan diduga palsu dan tidak bisa dijual kembali.

Cucu pun meminta agar berliannya dikembalikan. Namun, permintaan itu tak kunjung dipenuhi.

Yang mengejutkan, alih-alih menyelesaikan masalah, Gita malah melaporkan Cucu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021 atas tuduhan penipuan dan penggelapan.

Tidak tinggal diam, Cucu balik melaporkan Gita ke Polda Metro Jaya atas tuduhan serupa. Laporannya tercatat dengan nomor LP/1771/IX/2021/RJS.

Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, nasib hukum Cucu justru makin pelik. Pada Desember 2021, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, laporan balik yang diajukan ke Polda Metro Jaya dihentikan oleh penyidik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi