
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi angkat suara. Terkait usulan masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Korpri.
“Menurut saya itu butuh kajian,” kata Appi kepada jurnalis saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (26/5/2025).
Pihaknya mengaku terbuka. Jika memang ada penambahan masa pensiun.
“Kalau memang kajian nya bisa memberikan manfaat kepada ASN, kenapa tidak. Silahkan saja. Dikaji,” ujarnya.
Hal yang perlu ditimbang, kata dia, yakni apakah usia pensiun yang bertambah masih membuat ASN produktif.
“Sekarang kan dari 58 tahun, eselon 2 nya 60 tahun. Kalau memang di usia itu masih bisa produktif, berapa lama lagi tambahan usia ASN ini,” terangnya.
Hingga saat ini, ia mengungkapkan usulan Korpri baru sekadar wacana.
“Kan baru wacana yang dilemparkan, tentu harus punya kajian. Kalau kajian ini mempunyai dampak yang baik untuk ASN kenapa tidak,” ucapnya.
Adapun usulan kenaikan masa pensiun ASN disampaikan oleh Ketua Umum KORPRI, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh. Hal ini diungkapkan dalam acara pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (19/05/2025) di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Prof. Zudan meminta doa dan dukungan atas aspirasi dari anggota dan pengurus Korpri terkait usulan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN yang telah disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.
Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama pensiun di usia 65 tahun; JPT Madya atau Eselon I di usia 63 tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II di usia 62 tahun; Eselon III dan IV di usia 60 tahun; dan untuk Jabatan Fungsional Utama hingga usia 70 tahun
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: