Korupsi Kuota Haji 2024 Belum Ada Tersangka, KPK Fokus Kejar Ini

1 hour ago 1
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan beberapa pihak terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Kendati begitu, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Belum adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji itu membuat publik bertanya-tanya. Namun, KPK punya alasan tersendiri sehingga sejauh ini belum menetapkan tersangka.

Karena itu, KPK meminta publik bersabar terkait pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Lembaga antirasuah itu menegaskan masih fokus mengusut dua poin penting sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengakui pihaknya tengah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah travel haji di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, terdapat beberapa travel yang menjadi sasaran penggeledahan.

"Ini kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya. Saat ini, saatnya sedang ada di Jawa Timur. Karena di Jawa Timur, kita, kan ini tersebar di seluruh Indonesia, travel-nya. Kalau jemaatnya sudah jelas. Travel-nya tersebar di seluruh Indonesia, dan juga untuk kuota itu juga tersebar. Tidak hanya di satu travel saja. Di seluruh travel," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9).

Asep mengungkap, fokus penyidikan KPK saat ini ada dua. Pertama, membuktikan adanya alur perintah dalam pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan.

“Setelah itu, bagaimana penyebarannya (kuota haji khusus). Disalurkan kepada siapa saja, siapa yang menggunakan, siapa yang menjual, travel mana saja yang kebagian, berapa jumlahnya, dan berapa yang dijual ke jemaah,” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi