
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah tokoh nasional dan akademisi menyuarakan dukungannya kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Dukungan ini mencuat setelah adanya pemanggilan Abraham sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Presiden Jokowi. Abraham Samad akan diperiksa hari ini.
Dalam video yang beredar di WhatsApp Grup, sejumlah tokoh nasional hingga akademisi itu menyampaikan dukungannya.
Mantan Ketua KPK periode 2010-2011, Muhammad Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap Abraham Samad harus dihentikan demi menjaga marwah penegakan hukum.
"Demi tegaknya wibawa negara hukum, demokrasi, dan menjaga martabat Polri, seharusnya upaya kriminalisasi terhadap Abraham Samad segera dihentikan," ucap Busyro dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof Mahfud, juga menyatakan penolakannya terhadap upaya tersebut.
"Hukum harus ditegakkan secara objektif dan profesional. Oleh sebab itu saya menolak jika Abraham Samad dikriminalisasi," tegasnya.
Ilmuwan politik, Prof Ikrar Nusa Bakti, singkat namun tegas menyuarakan sikapnya.
"Saya menolak kriminalisasi mantan Ketua KPK Abraham Samad," ujarnya.
Nada serupa juga diungkapkan akademisi Prof Sulistyowati Irianto.
"Saya menolak kriminalisasi terhadap Abraham Samad," katanya.
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mengingatkan bahwa era kriminalisasi terhadap pejuang antikorupsi sudah seharusnya berakhir.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: