MBG Dituding Potong Dana Pendidikan, Dahnil Anzar Simanjuntak,: Itu Pemikiran Sesat

2 hours ago 1
Dahnil Anzar Simanjuntak,

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak pernah kehabisan bahan untuk terus dibicarakan.

Kali ini, mantan Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, kembali pasang badan atas tudingan bahwa alokasi dana MBG memangkas anggaran pendidikan.

Dahnil menegaskan, posisi anggaran MBG justru memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa dipandang sebagai beban bagi sektor pendidikan.

“Posisi anggaran MBG memiliki landasan yuridis kuat sebagai bagian integral dari strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional,” ujar Dahnil dikutip fajar.co.id, Jumat (27/2/2026).

Dikatakan Dahnil, memasukkan MBG dalam pos anggaran pendidikan bukan langkah sembarangan, melainkan strategi konstitusional yang terukur.

“Pos Anggaran MBG dalam anggaran pendidikan adalah langkah konstitusional strategis,” tegasnya.

Punya Landasan Undang-Undang

Dahnil menjelaskan, secara regulasi program tersebut mendapat legitimasi dari payung hukum yang jelas.

“Secara regulasi, UU No. 20/2003 dan UU Keuangan Negara melegitimasi gizi sebagai penunjang operasional pendidikan,” sebutnya.

Wamenhaj ini menekankan bahwa pemenuhan nutrisi siswa merupakan fondasi penting dalam proses belajar-mengajar.

“Nutrisi merupakan fondasi kognitif; bagi kesiapan fisik siswa. Investasi pedagogis akan sia-sia tanpa ditopang pemenuhan gizi siswa,” jelasnya.

Karena itu, ia menekankan bahwa tudingan MBG memotong anggaran pendidikan merupakan cara pandang yang keliru.

“Jadi jika pengalokasian anggaran MBG dituding memotong anggaran pendidikan merupakan pemikiran sesat,” ucap Dahnil.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi