MK Putuskan Pendidikan Dasar Wajib Gratis, Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta

1 day ago 5

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (Foto: Shutterstock)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting terkait pendidikan di Indonesia. Dalam sidang pleno yang digelar pada Selasa (27/5/2025), MK memutuskan bahwa pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya.

Keputusan ini merupakan hasil dari pengujian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang sebelumnya hanya mewajibkan pendidikan dasar gratis untuk sekolah negeri.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian; dan menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam keterangannya saat membacakan amar putusan, dikutip Kamis (29/5/2025)

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Mereka menilai bahwa wajib belajar sembilan tahun seharusnya dijamin tanpa biaya, tak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga swasta.

Perkara ini tercatat dalam register MK dengan nomor 3/PUU-XXII/2024, dan diperiksa oleh delapan hakim konstitusi, termasuk Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, hingga Arsul Sani.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyoroti adanya kesenjangan dalam akses pendidikan akibat ketentuan lama dalam UU Sisdiknas. Ia menjelaskan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” yang hanya berlaku untuk sekolah negeri menimbulkan diskriminasi terhadap siswa di sekolah swasta, yang seringkali menjadi alternatif karena keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi