Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Guru Honorer Mulai Juni, Segini Nilainya

1 week ago 11

Ilustrasi guru honorer. (istockphoto.com)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah bakal mengucurkan Batuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan kategori tertentu. Muai 5 Juni 2025.

Program tersebut, khusus menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi (UMP). Serta guru honorer.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program tersebut salah satu dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang sedang difinalisasi pemerintah. Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat.

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, dikutip Senin (26/5/2025).

Airlangga mengatakan, berbeda dari skema BSU yang digulirkan pada 2022 dengan nilai Rp600 ribu per pekerja, bantuan tahun ini akan lebih kecil.

"Tidak segitu (nilainya), lebih kecil," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah masih menyempurnakan regulasi teknis dan anggaran program ini yang melibatkan koordinasi lintas kementerian.

“Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” tuturnya.

Penyaluran BSU merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan konsumsi domestik di kuartal II-2025.

Selain BSU, lima stimulus lainnya yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni antara lain pertama, diskon transportasi yang meliputi tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa liburan sekolah.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi