FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas kondisi Asrama Mahasiswa Sulsel (Lontara) di Bandung, Jawa Barat, yang dinilai memprihatinkan dan turut menyisakan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Asrama yang menjadi hunian mahasiswa asal Sulsel itu diketahui mengalami sejumlah kerusakan fisik dan belum mendapatkan pemeliharaan signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra menyampaikan persoalan ini bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan terkait penjadwalan arus kas pemerintah daerah.
“Penanganan asrama sebenarnya sudah masuk perencanaan. Namun pemeliharaan fisik dan pengawasan tertunda karena refocusing anggaran,” ujar Winarno dalam keterangannya kepada media, Kamis (27/11/2025).
Terkait tunggakan PBB, ia menegaskan anggaran pembayarannya sudah tersedia dan masih tersisa untuk dibayarkan, bukan diabaikan ataupun luput dari perhatian.
“Untuk pembayaran PBB, anggarannya sudah ada sisa dibayarkan. Seluruh pajak diarahkan untuk menunjang kegiatan operasional sehari-hari melalui bagian tata usaha,” jelasnya.
Winarno menjelaskan realisasi pembayaran PBB baru dapat dilakukan pada Triwulan IV tahun 2025 sesuai dengan penempatan kas daerah. “Alokasinya sudah ada, hanya arus kasnya ditempatkan di Triwulan IV. Karena itu pembayarannya dilakukan sekarang,” tambahnya.
Sementara terkait kondisi bangunan asrama yang mengalami kerusakan berat, Pemprov Sulsel memastikan renovasi telah masuk dalam rencana anggaran tahun 2026, bersamaan dengan pemeliharaan dua asrama lainnya yang berada di Yogyakarta dan Kendari.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:












































