Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Menteri Bahlil Beberkan Fakta Mengejutkan!

1 day ago 5

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, angkat bicara soal polemik izin usaha pertambangan milik PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Ia menegaskan, izin tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum dirinya bergabung dalam pemerintahan.

"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saat saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia dan belum masuk di kabinet. Karena itu, untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," ujar Bahlil dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Menurut Bahlil, langkah verifikasi di lapangan sangat penting dilakukan untuk menjernihkan simpang siur informasi yang beredar luas di masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM memiliki otoritas pengawasan sesuai prinsip good mining practice, termasuk jika diperlukan penghentian aktivitas produksi.

PT GAG Nikel sendiri adalah pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang disahkan sejak 19 Januari 1998, melalui tanda tangan Presiden RI saat itu. Dalam sejarahnya, perusahaan ini awalnya dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd (75%) dan PT ANTAM Tbk (25%).

Namun, pada 2008, PT ANTAM Tbk mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd. Sejak itu, kendali penuh atas GAG Nikel berada di tangan perusahaan milik negara tersebut.

Menanggapi tudingan yang menyebut penambangan dilakukan di Pulau Piaynemo—ikon wisata Raja Ampat—Menteri Bahlil membantah keras. Ia meluruskan bahwa aktivitas tambang terjadi di Pulau GAG, yang berjarak puluhan kilometer dari Piaynemo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi