Sekap dan Peras Warga Takalar, Bripda A Cs Terancam Dipecat

1 day ago 6

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (Foto: Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus dugaan penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan yang menimpa seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, Yusuf Saputra (20), mendapat respons langsung dari jajaran Polrestabes Makassar.

Hal ini lantaran pihak terduga pelaku disebut merupakan anggota aktif dari institusi tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa enam anggota kepolisian tengah dalam proses hukum internal usai diduga terlibat dalam kasus ini.

Salah satu yang diketahui berinisial Bripda A dan bertugas di unit Sabhara Polrestabes Makassar.

“Anggota yang diduga melakukan (terlibat) sudah diamankan dan diproses, baik kode etik maupun disiplinnya,” kata Arya, Minggu (1/6/2025).

Lebih jauh, Arya menjelaskan bahwa keenam personel tersebut telah dijatuhi tindakan penempatan khusus (Patsus) sambil menunggu proses penyidikan lanjutan.

“Anggota yang melakukan saat ini sudah dimasukkan sel patsus. Sambil dilengkapi berkas menuju ke persidangan," ucapnya.

Untuk sanksi yang akan dikenakan, Arya menyebut semuanya masih menunggu hasil persidangan etik dan disiplin.

Namun, ia tak menampik bahwa sanksi terberat berupa pemecatan juga menjadi opsi jika terbukti bersalah.

“Sanksi terberatnya adalah PTDH. Tapi nanti akan ditentukan setelah sidang,” kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, mengaku mengalami tindak kekerasan dan pemerasan oleh sejumlah oknum aparat kepolisian.

Korban bernama Yusuf Saputra (20) menuturkan bahwa kejadian yang menimpanya terjadi pada Selasa (27/5/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong, lokasi yang saat itu tengah dipadati pengunjung pasar malam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi