Status Hukum Masih Menggantung, Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Belum Jadi Tersangka

1 week ago 6

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman saat ini tengah menangani kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta.

Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, mobil BMW yang dikendarai Christiano Tarigan, sepeda motor yang dikendarai Argo Ericko Achfandi, dan satu unit mobil CR-V.

Argo, yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), meninggal dunia akibat insiden tersebut. Namun hingga kini, status hukum pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan yang juga mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM masih menjadi sorotan publik.

Pihak kepolisian belum melakukan penahanan dan juga belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Informasi terkini menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan Christiano mengemudi dalam keadaan sadar. Polisi juga menepis rumor yang menyebutkan bahwa pengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Pelaku negatif narkoba dan tidak ditahan serta belum ditetapkan sebagai tersangka, kali ini polisi sangat yakin pelaku tidak akan melarikan diri,” tulis pengacara Mellisa Anggraini di akun media sosial X @mellisA_An, dikutip Rabu (28/5/2025).

Sikap aparat kepolisian ini memicu kemarahan netizen, terutama di platform X (dulu Twitter). Banyak pengguna mempertanyakan keputusan pihak berwenang yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.

“Sejak kapan nabrak orang dalam keadaan sober nggak salah dan nggak ditahan,” kata netizen.

“Ya justru karena nggak ada pengaruh alkohol dan narkoba bisa nabrak sampai tewas, ditahan lah tolol. Lu jangan bercanda deh anjir,” kata lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi