TNI Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan Istri Prajurit dengan 13 Anggota

5 hours ago 2
Ilustrasi perselingkuhan. (INT)

FAJAR.CO.ID, PAPUA - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri seorang anggota TNI dengan 13 prajurit di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih tengah menjadi sorotan serius. Kasus ini mencuat setelah sang suami, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, melaporkan istrinya yang berusia 26 tahun atas dugaan hubungan gelap tersebut.

Proses Penyidikan dan Fakta Awal

Pomdam XVII/Cenderawasih mulai melakukan penyelidikan sejak pertengahan Februari 2026. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan sejumlah barang bukti seperti ponsel serta saksi telah diamankan.

"Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih," katanya pada Jumat (27/2/2026).

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa dari sembilan prajurit yang diperiksa, sebagian besar mengakui adanya hubungan intim dengan istri anggota TNI tersebut. Mayoritas mengaku komunikasi awal terjadi melalui media sosial seperti TikTok dan WhatsApp, bahkan ada yang pertama kali bertemu saat bertugas di Papua.

Tempat dan Inisiatif Hubungan

Lokasi pertemuan yang disebut dalam pemeriksaan bervariasi, mulai dari rumah dinas, kos-kosan di Jalan Bhayangkara, hingga hotel di wilayah Wamena. Mayoritas prajurit menyatakan bahwa inisiatif komunikasi dan ajakan bertemu datang dari pihak perempuan.

Seluruh prajurit yang diperiksa menyampaikan bahwa istri anggota TNI itu yang memulai komunikasi, meminta nomor telepon genggam, hingga mengajak berhubungan intim. Namun, pengakuan ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan fakta sebenarnya.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi