Update Terbaru THR Pensiunan 2026, TASPEN Sampaikan Ini

3 hours ago 2
Instagram TASPEN

FAJAR.CO.ID - Hingga saat ini, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 belum memiliki dasar hukum resmi.

PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa proses pencairan THR pensiunan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum yang sah.

TASPEN Tekankan Pentingnya Informasi Resmi

Melalui unggahan resmi di media sosialnya, TASPEN mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan beredar di luar kanal resmi. "Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pastikan selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi TASPEN," katanya dalam pernyataan resmi.

Kendati demikian, TASPEN menjelaskan bahwa belum adanya PP bukan berarti THR pensiunan 2026 dibatalkan. Prosesnya masih dalam tahap menunggu regulasi dari pemerintah pusat yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah.

Proses Pembayaran THR Masih Bergantung Regulasi Pemerintah

Dalam praktik sebelumnya, pemerintah kerap menetapkan kebijakan THR melalui PP yang biasanya terbit mendekati bulan Ramadan. Setelah regulasi tersebut diterbitkan, TASPEN sebagai instansi teknis akan menjalankan proses pembayaran sesuai aturan.

"Setiap kebijakan terkait THR, baik jadwal pencairan maupun besaran yang diterima, sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat," jelasnya.

Komitmen TASPEN dalam Menjamin Hak Pensiunan

Meski PP belum diterbitkan, TASPEN menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah, menjalankan kebijakan secara profesional dan tepat waktu, serta menyampaikan informasi resmi hanya melalui kanal komunikasi perusahaan.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi