
FAJAR.CO.ID, BENGKULU -- Oknum anggota kepolisian RI kembali berulah tidak terpuji. Dia terlibat perselingkuhan dengan wanita yang telah bersuami.
Parahnya lagi, wanita yang ditemani selingkuh oknum polisi tersebut adalah istri seorang anggota TNI. Perbuatan tidak terpuji yang bisa mencemarkan nama baik kepolisian itu terjadi di Lubuklinggau, Bengkulu.
Kasus perselingkuhan yang dilakoni oknum anggota Lantas Polres Lubuklinggau dengan istri anggota TNI itu viral setelah mereka digerebek.
Penggerebekan perselingkuhan antara istri anggota TNI di Lubuklinggau dengan oknum anggota polisi kini menjadi viral di media sosial.
Diketahui penggerebekan tersebut terjadi di salah satu penginapan di Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (5/7).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita bersembunyi di kamar mandi penginapan tanpa busana saat penggerebekan berlangsung. Sementara sang pria menggunakan pakaian lengkap. Diduga keduanya telah melakukan hubungan terlarang.
Belakangan diketahui wanita berinisial F tersebut adalah karyawan salah satu bank pelat merah. Dia tercatat sebagai istri dari anggota Kodim 0406 MLM (Mura - Lubuklinggau - Muratara) berinisial A.
Sementara pria berinisial J yang merupakan anggota Lantas Polres Lubuklinggau berpangkat brigadir.
Merespons kasus penggerebekan anggota polisi yang selingkuh dengan istri anggota TNI itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi membenarkan kejadian yang tengah viral di media sosial tersebut.
Adithia Bagus mengakui jika pria yang digrebek sebagaimana video yang bereda itu merupakan anggota Polres Lubuklinggau.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: