loading...
Prajurit Ukraina berlatih menggunakan masker. Foto/Anadolu
JAKARTA - Sejumlah senjata kimia diduga telah digunakan dalam perang oleh Ukraina dan Rusia. Meski kedua negara membantah, namun bukti-bukti di lapangan telah berbicara.
Sebagaimana diketahui, penggunaan senjata kimia telah dilarang berdasarkan Konvensi Senjata Kimia. Namun seringkali para pihak yang bertikai melanggar kesepakatan ini demi meraih kemenangan di medan perang.
Lantas senjata kimia apa saja yang diduga telah digunakan dalam perang Ukraina-Rusia, berikut ulasannya dilansir dari Inews.co.id, Jumat (11/10/2024) :
1. Chloropicrin
Ihwal penggunaan chloropicrin mencuat setelah Inggris menjatuhkan sanksi terhadap komandan militer Rusia dan asetnya atas dugaan penggunaan senjata kimia di Ukraina. Hal ini terjadi setelah Moskow menuduh Ukraina melanggar Konvensi Senjata Kimia. Namun, pengawas independen menyatakan tidak memiliki bukti untuk mendukung klaim kedua belah pihak.
"Pasukan Rusia telah secara terbuka mengakui menggunakan senjata kimia berbahaya di medan perang, dengan penggunaan luas agen pengendalian kerusuhan dan beberapa laporan penggunaan agen penyumbat beracun chloropicrin," kata Kementerian Luar Negeri Inggris.
"Pelanggaran terang-terangan Rusia terhadap Konvensi Senjata Kimia merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional."
Target sanksi termasuk Letnan Jenderal Igor Kirillov, kepala pasukan pertahanan radiologi, kimia, dan biologis Rusia, serta unit itu sendiri, dan dua laboratorium yang digunakan untuk tujuan penelitian militer.
Tuduhan ini menyusul tuduhan serupa dari AS pada bulan Mei. Pemerintahan Biden mengklaim Rusia menggunakan chloropicrin, zat yang dilarang untuk penggunaan militer berdasarkan Konvensi Senjata Kimia.
Rusia menyangkal menggunakan chloropicrin atau melanggar konvensi tersebut. Chloropicrin, komponen umum pestisida, digunakan secara luas selama Perang Dunia Pertama dan dapat menyebabkan iritasi pada mata dan paru-paru.
2. Gas CS
Gas CS merupakan sejenis gas air mata. Ukraina menuduh Rusia menggunakan zat tersebut sebagai senjata. Gas ini digunakan secara legal oleh banyak kepolisian untuk pengendalian kerusuhan tetapi dilarang untuk penggunaan militer.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya