Anak Mpok Alpa Bongkar Fakta di Balik Tujuan Aji Darmaji ke Pengadilan, Katanya.... (Foto: Insertlive)
Jakarta, Insertlive -
Sherly anak sulung mendiang Mpok Alpa muncul ke ranah publik dan mengungkapkan bagaimana hubungannya dengan sang ayah sambung, Aji Darmaji.
Sempat heboh menurus perwalian adik-adiknya hingga diisukan mau menguasai warisan, Sherly membantah hal itu.
Semula, perwalian sang adik yang merupakan anak kandung Aji Darmaji sudah diketahui dan disetujui pihak keluarga.
Proses perwalian itu dilakukan bagi keperluan administratif anak-anak Mpok Alpa karena masih di bawah umur.
"Kemarin peneinnya semuanya baik-baik saja," ujar Sherly, putri sulung Mpok Alpa, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/9).
Namun, isu perwalian itu sempat memanas karena kabar yang beredar menjadi liar hingga menyinggung soal tindakan Aji Darmaji itu hendak menguasai warisan.
Kakak Mook Apla, Mpok Banong, pun meradang karena menganggap Sherly seperti tidak mendapatkan pengakuan karena tidak masuk dalam perwalian.
Namun, Aji Darmaji lalu mendatangi Mpok Banong dan menjelaskan bahwa perwalian itu tidak ada hubungannya dengan warisan dan soal Sherly tidak ikut diwalikan karena usianya sudah legal.
Sherly pun menegaskan bahwa memang urusan perwalian itu tidak ada kaitannya dengan warisan mendiang sang ibu.
"Nggak ada," tegasnya membantah.
Sherly juga mengungkapkan bagaimana hubungan keluarganya dengan sang ayah sambung, Aji Darmaji saat ini setelah diterpa isu yang menghebohkan.
"Baik-baik saja kok semuanya," ujar Sherly.
Sherly, Putri Sulung Mpok Alpa/ Foto: Insertlive
Sementara itu, Zaki Ramdandi Mosabasa selaku kuasa hukum menegaskan kehadiran Sherly hari ini untuk meluruskan isu miring yang sempat beredar usai kepergian Mpok Alpa.
"Jadi ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Haji selaku pemohon itu dikaitkan dengan harta dan lain-lain. Ini nggak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus-ngurus dokumen,"pungkas Zaki Ramdandi Mosabasa, kuasa hukum Aji Darmaji.
(arm/agn)
Tonton juga video berikut: