
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan impor ilegal diyakini masih membanjiri sejumlah pasar di Indonesia. Pihak Bea Cukai pun mengaku sudah mendeteksi praktik itu dengan memanfaatkan pelabuhan kecil.
Atas laporan dari Bea Cukai itu, Kementerian Keuangan memastikan akan berupaya untuk melawan praktik tersebut serta memberantas segala macam impor ilegal.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menilai, impor ilegal itu menjadi akar masalah industri di dalam negeri khususnya terkait dengan persaingan usaha.
"Kita akan beresin yang penyelundupan-penyelundupan, yang palsu-palsu, yang impor nggak jelas, yang ilegal, kita akan beresin itu," kata Purbaya dalam media briefing di Kantornya, dikutip Minggu (21/9).
Purbaya mengaku telah mendapat laporan Bea Cukai yang menyebut penyelundupan terjadi karena masuk lewat pelabuhan-pelabuhan kecil. Kendati dengan cara itu, Purbaya memastikan bisa membereskan praktik tersebut. Apalagi kata dia, aparat pemerintah ada di berbagai tempat.
"Kalau saya tanya Bea Cukai gimana, ada yang masuk lewat pelabuhan kecil, tapi saya pikir itu bisa dideteksi kan. Kita punya orang di banyak tempat, harusnya sih bisa, cuman belum diberesin aja," bebernya.
Purbaya pun menyoroti soal pasar di Tiongkok yang menerapkan insentif sebesar 15 persen dari pemerintah jika menerapkan ekspor.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menerapkan itu, namun kata dia, setiap barang yang masuk ke tanah air dari pelaku pasar di Tiongkok hanya untuk memperoleh insentif ekspor akan dianggap sebagai dumping.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: