Ilustrasi penganiayaan 
							Fajar.co.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas peristiwa tragis yang menewaskan Arjuna Tamaraya (21), mahasiswa asal Simeulue, Aceh, yang menjadi korban penganiayaan di area Masjid Agung Sibolga, Jumat dini hari (31/10/2025).
Korban diketahui tengah mencari tempat beristirahat setelah masa sewa kosnya berakhir, dan memilih tidur di serambi masjid. Namun, tindakan tersebut justru memicu pertengkaran dengan beberapa individu yang menilai korban tidak berhak berada di area masjid karena bukan warga setempat. Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang hingga menyebabkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia pada Sabtu pagi (1/11/2025).
Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Berdasarkan rekaman CCTV masjid, Polres Sibolga telah mengamankan tiga pelaku utama masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Dua pelaku ditangkap di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya berhasil diamankan saat berusaha melarikan diri.
Jenazah almarhum telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Simeulue, Aceh, disambut duka mendalam dari keluarga, masyarakat, serta berbagai kalangan yang mengecam keras insiden memilukan tersebut.
DPP BKPRMI Nyatakan Sikap
Menanggapi kejadian ini, DPP BKPRMI mengeluarkan pernyataan sikap resmi sebagai berikut:
- Mengutuk Keras Tindakan Keji
DPP BKPRMI mengutuk keras tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan para pelaku hingga mengakibatkan hilangnya nyawa Arjuna Tamaraya. Tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga mencoreng kehormatan masjid sebagai tempat ibadah dan dakwah. - Doa untuk Almarhum
DPP BKPRMI turut mendoakan almarhum Arjuna Tamaraya agar mendapat ampunan dan rahmat Allah SWT, diterima segala amal kebaikannya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. - Meminta Penegakan Hukum yang Tegas
DPP BKPRMI mendesak Kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil terhadap para pelaku penganiayaan. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu, agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi siapa pun. - Menjaga Kondusivitas dan Tertib Berhukum
DPP BKPRMI mengimbau seluruh kader, pengurus, serta pemuda remaja masjid di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. - Masjid Harus Menjadi Ruang yang Ramah dan Terbuka
DPP BKPRMI mengingatkan seluruh DKM, takmir, dan pengurus masjid agar menjadikan masjid sebagai ruang yang ramah, terbuka, dan penuh kasih, tempat siapa pun dapat beribadah, beristirahat, dan berlindung. Masjid adalah rumah Allah dan pusat rahmat, bukan tempat eksklusif bagi kelompok tertentu. 
Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok, S.H.I., M.Sos, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh umat Islam untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kedamaian, kehangatan, dan persaudaraan umat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































