Dosen Q saat wawancara dengan wartawan beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penunjukan Prof Dr Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) mendapat tanggapan positif dari Dosen Q (51).
Seperti diketahui, Q merupakan dosen UNM yang melaporkan Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel atas dugaan pelecehan.
Q mengatakan, keputusan tersebut membawa harapan baru, terutama bagi upaya penguatan gerakan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ia mengatakan, sejak awal sudah menduga bahwa posisi Rektor UNM, yang sebelumnya dijabat Prof Karta Jayadi, akan digantikan sementara.
Baginya, penunjukan Prof Farida merupakan langkah tepat karena sosoknya dikenal konsisten dalam isu kekerasan seksual.
“Saya memang sudah kepikiran kalau diganti ini (Prof Karta), moga-moga ini orang yang konsen terhadap (pemberantasan) kekerasan seksual juga,” ujar Q kepada fajar.co.id, Selasa (4/11/2025).
Ia mengaku memiliki gerakan yang fokus pada kampus bebas kekerasan seksual, dan melihat kesamaan visi dengan Prof Farida yang sebelumnya menjabat Dekan Fakultas Hukum sekaligus Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
“Itu klik dengan dijadikannya Plh Prof Farida yang saya tahu beliau itu dekan hukum dan juga Ketua Satgas,” lanjutnya.
Kata Q, gerakan melawan kekerasan seksual di kampus membutuhkan figur yang tegas dan berani bersuara.
Ia menilai, masih banyak kalangan yang belum memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, terutama dalam konteks verbal dan elektronik.
“Yang bukan kemudian mereka menganggap godaan, sapaan mengajak ke hotel itu hal biasa. Orang pro terhadap Karta Jayadi bilang selama ini hal biasa,” imbuhnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































