Bolehkah Cetak Kartu BPJS Kesehatan Sendiri?

1 month ago 21

CNN Indonesia

Jumat, 28 Feb 2025 14:00 WIB

Peserta yang kehilangan kartu atau lupa kartu BPJS Kesehatannya, mungkin bertanya-tanya bolehkah cetak kartu BPJS sendiri. Ilustrasi. Peserta yang kehilangan kartu atau lupa kartu BPJS Kesehatannya, mungkin bertanya-tanya bolehkah cetak kartu BPJS sendiri. (Arsip BPJS Kesehatan)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Peserta BPJS Kesehatan mendapat kartu kepesertaan yang dapat digunakan ketika mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes). Namun jika kartu hilang, bolehkah cetak kartu BPJS sendiri?

Peserta dapat mencetak ulang sendiri kartu BPJS Kesehatan jika mengalami kehilangan. Terdapat beberapa pilihan cara cetak kartu BPJS secara online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kartu BPJS Kesehatan tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik tetapi juga digital. Keduanya dapat ditunjukkan saat berobat di faskes.

Kartu fisik memang memudahkan peserta ketika berobat di faskes. Akan tetapi, kartu bisa hilang jika kita lupa atau tidak teliti saat menyimpannya.

Meski terdapat kartu dalam bentuk digital, tetapi kartu BPJS Kesehatan dalam bentuk fisik juga sama pentingnya. Biasanya, peserta akan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan ketika melakukan pendaftaran di faskes.

Bolehkah cetak kartu BPJS Kesehatan?

Bagi peserta yang kehilangan kartu atau lupa menyimpannya, mungkin bertanya-tanya bolehkah cetak kartu BPJS sendiri? Jawabannya adalah boleh.

Peserta dapat melakukan pencetakan kartu BPJS sendiri melalui beberapa pilihan cara, seperti aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, dan aplikasi eDabu.

Bagaimana cara cetak kartu BPJS Kesehatan?

Lalu bagaimana cara mencetak kartu BPJS Kesehatan ketika hilang? Berikut tiga cara yang bisa dipilih untuk mencetak kartu BPJS sendiri.

1. Mobile JKN

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui bantuan aplikasi yang sudah disediakan, yakni Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasinya terlebih dahulu di smartphone
  2. Buka aplikasi JKN Mobile. Jika Anda belum mendaftar, klik opsi Daftar yang tertera pada layar di sebelah bawah lalu ikuti alur pendaftarannya
  3. Bagi peserta yang sudah terdaftar dan terverifikasi, login UserID dan Password yang digunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tadi
  4. Pada tampilan utama aplikasi masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, Password, serta kode captcha yang ditampilkan
  5. Setelah berhasil login, pilih menu Kartu Peserta dengan ikon kartu yang letaknya ada di layar sebelah bawah, di samping menu Home
  6. Setelah kartu peserta KIS Anda ditampilkan di layar, pilih opsi Kirim Email di kanan bawah layar
  7. Kemudian akan muncul notifikasi pop up "Apakah Anda ingin mengirim kartu e-ID ke email?"
  8. Klik YA untuk mencetak kartu
  9. Kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS dalam bentuk e-ID
  10. Selanjutnya buka email Anda, cari pesan masuk yang memuat "Kartu e-ID BPJS Kesehatan" lalu unduh file yang dilampirkan di dalamnya
  11. Setelah mengunduh di email tersebut, buka file lalu cetak atau print kartu seperti biasa.

2. Situs BPJS Kesehatan

Peserta aktif bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui situs resmi yang disediakan. Sebelum mencetaknya, peserta harus memastikan koneksi internet stabil dan perangkat terhubung dengan printer untuk melakukan pencetakan.

  1. Buka situs BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id
  2. Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya
  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu
  4. Klik menu Data, kemudian pilih Cari Data
  5. Pada laman pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya hendak dicetak
  6. Jika hasil pencarian sudah ditemukan, klik Cetak Kartu
  7. Print kartu BPJS Kesehatan tersebut bisa menggunakan printer sendiri di rumah maupun di tempat fotokopi.

3. eDabu

Tak hanya melalui situs resmi dan aplikasi Mobile JKN, cetak kartu BPJS Kesehatan juga bisa melalui eDabu. Aplikasi ini bisa diakses oleh perusahaan tempat peserta BPJS bekerja atau anggota keluarga yang bekerja.

Anda cukup datang ke bagian personalia untuk minta dicetakkan kartu BPJS kesehatan. Berikut cara cetak kartu BPJS Kesehatan melalui sistem e-Dabu.

  1. Buka aplikasi eDabu BPJS Kesehatan.
  2. Login dengan cara memasukkan User ID dan password yang telah terdaftar.
  3. Pilih menu "Peserta". Lalu, klik "Input Data".
  4. Untuk mempermudah, isi kategori pencarian menggunakan Nomor kartu BPJS Kesehatan/NIK/Nomor Pegawai/Nomor KK. Lalu, klik "Selanjutnya".
  5. Klik "Jenis Mutasi Cetak KIS".
  6. Lalu, klik tombol biru. Sistem akan mengunduh kartu BPJS Kesehatan yang langsung dapat dicetak atau di-print.

Jadi bolehkah cetak kartu BPJS sendiri? Jawabannya adalah boleh. Namun, perbedaan kartu BPJS asli dan yang dicetak ulang akan terlihat dari kertasnya.

Meski kertas yang Anda gunakan saat mencetak sendiri adalah kertas biasa, kartu tetap bisa digunakan karena memiliki fungsi dan kegunaan yang sama untuk keperluan berobat.

(juh/glo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi