Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti meluruskan salah tafsir pembacaan ukuran kemiskinan yang dipakai adalah pengeluaran sebesar Rp20 ribu per hari. Hal ini memicu perdebatan standar garis kemiskinan di masyarakat.
Amalia menjelaskan garis kemiskinan adalah nilai dalam rupiah yang diperlukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar paling minimum dalam waktu sebulan. Ia pun menegaskan garis kemiskinan itu bukan ukuran kaya atau miskin menurut perasaan.
"Ini adalah nilai standar yang memang untuk mengukur apakah seseorang punya pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar atau kebutuhan paling dasar terhadap kebutuhan makanan dan minuman, serta yang non-makanan, minuman," terang Amalia dalam wawancara khusus bersama CNNIndonesia.com, Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amalia juga menyebutkan kebutuhan dasar minimum masyarakat terdiri dari makanan dan minuman sebesar 75 persen, sedangkan 25 persen lainnya adalah kebutuhan yang bukan makanan.
"Kebutuhan manusia dalam sebulan itu kan tidak hanya makanan saja, tetapi juga ada kebutuhan yang non-makanan. Seperti apa, llistrik, air, sewa rumah, kebutuhan untuk membersihkan badan, kebutuhan untuk mencuci baju, dan lain-lain," tambahnya.
Selain itu, ia juga menerangkan kebutuhan dasar makanan dan non-makanan itu bisa dikeluarkan oleh individu atau pun bersama-sama dalam satu rumah tangga. Dengan demikian, garis kemiskinan itu tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai garis kemiskinan per individu, tetapi per rumah tangga.
"Untuk membeli beras enggak mungkin beli beras sendiri, tetapi (buat) dalam satu rumah. Kemudian bayar listrik kan dilakukannya dalam satu rumah," kata Amalia.
Dalam paparannya, Amalia mengatakan garis kemiskinan per September 2025 rata-rata secara nasional ialah Rp641.443 per kapita per bulan atau Rp3.053.269 per rumah tangga per bulan.
"Jadi waktu kita menerjemahkan garis kemiskinan, sekali lagi bahwa garis kemiskinan itu harus dibaca dalam konteks rumah tangga. Jadi kalau ditanya berapa batas garis kemiskinan per rumah tangga, yaitu Rp3 juta," papar Amalia.
"Karena angka Rp20 ribu, orang-orang menerjemahkannya seolah-olah ini dibagi 30 hari. Tetapi sekali lagi itu tidak tepat menerjemahkan statistik yang kita hasilkan. Sekali lagi bahwa dikatakan rumah tangga itu miskin atau tidak. Kalau rumah tangga tersebut batasnya tadi garis kemiskinannya adalah Rp3 juta," pungkasnya.
(fln/pta)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
3
















































