
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Mitra Maharta, Agus Zamroni, kembali menghadapi cobaan berat. Setelah gagal menjual ribuan mesin pertanian akibat janji Presiden ke-7 Joko Widodo yang tak terpenuhi, kini empat unit alat dan mesin pertanian (alsintan) miliknya disita petugas pajak.
Kasus ini bermula pada 2015 ketika Jokowi berkunjung ke pabrik Agus di Madiun, Jawa Timur. Saat itu, ia memesan 1.000 unit mesin pemanen padi. Namun, janji tersebut tidak terealisasi penuh.
“Pesan 1.000 unit, tapi yang diambil hanya 81 unit saja. Saat ini, masih ada ratusan unit yang tersimpan di gudang,” kata Agus dikutip dari Inilah, Sabtu (20/9/2025).
Akibatnya, keuangan perusahaan milik Agus terjepit. Pasalnya, modal produksi diambil dari pinjaman bank. Kondisi semakin sulit ketika ia juga menghadapi tunggakan pajak senilai Rp490 juta.
Karena tidak memiliki dana tunai, Agus akhirnya menyerahkan empat unit mesin pemanen gabungan senilai Rp122 juta per unit sebagai pembayaran pajak. Penyitaan dilakukan petugas pajak pada Selasa (16/9/2025) dengan menempelkan stiker penyitaan di keempat unit tersebut.
“Sudah ditipu kepala negara, malah dirampok lagi oleh negara,” tulis seorang netizen menanggapi nasib Agus.
Agus berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat menyerap alsintan buatannya. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya produksi hingga penelitian alat itu berasal dari dana pribadi, bukan dari pemerintah.
“Alat pemanen padi ini hasil penelitian saya sendiri. Biaya penelitian pun kami tanggung sendiri, tidak dibiayai oleh negara,” ujarnya. (fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: