Harap-Harap Cemas Tina-Yati Menanti Kepastian Sritex Beroperasi Lagi

1 month ago 20

Surakarta, CNN Indonesia --

Harap-harap cemas. Begitulah perasaan sejumlah karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang menjadi korban PHK imbas penutupan pabrik yang pernah menjadi raksasa tekstil terbesar Asia Tenggara dua hari belakangan ini.

Hal itu terjadi setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pekerja Sritex yang terkena PHK akan dipekerjakan lagi dengan skema operasi baru.

Tina misalnya. Eks pekerja Sritex itu berharap apa yang disampaikan oleh Pras tersebut tidak akan berakhir dengan omon-omon belaka sehingga 8.000 lebih karyawan Sritex bisa bekerja kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau tanggapan pemerintah seperti itu ya semoga terwujud lah, nggak omong aja. Semoga dibuka kembali, bekerja kembali," kata Tina (24) saat ditemui Pabrik PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (4/3).

Tina yang mengaku sudah bekerja selama 7 tahun di bagian weaving (penenunan) Sritex ini mengatakan harapan disampaikannya karena sampai detik ini belum dapat pekerjaan baru.

Terlepas dari kondisi keluarganya, harapan operasi Sritex berjalan lagi juga ia sampaikan karena merasa iba dengan mantan rekan kerja yang sudah jauh lebih senior alias berumur.

Pasalnya, mereka pasti akan kesulitan cari kerja baru. Tak hanya itu, mereka juga punya anak dan istri yang harus dibiayai.

"Yang udah pada tua-tua juga kasihan nggak punya kerjaan," ucapnya.

"Ya, berharap ada keajaiban, Sritex berkembang, bangkit kembali. Sedih (nasib Sritex) soalnya, saya dari masa lajang sampai punya anak suami," sambung perempuan asli Rembang, Jawa Tengah ini.

Segendang sepenarian dengan Tina, Yati (26) menyampaikan harapan serupa. Ia mengaku siap kerja lagi kalau dipanggil.

Ia juga belum berencana melamar ke tempat lain. Saat ini dia lebih memilih mengurus anaknya sambil menanti kabar baik datang dari perusahaan tempat 6 tahun terakhir ia mencari nafkah.

"Pokoknya saya siap kalau bekerja lagi di situ, karena cuma itu penghasilan saya," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex akan buka kembali dengan skema baru. Ia mengatakan sekitar 8.000-an karyawan Sritex yang telah di PHK akan bisa bekerja kembali dengan skema yang baru.

[Gambas:Video CNN]

"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih ada 4 perusahaan. Kurang lebih di 8.000 sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru," kata Pras di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3).

Meski begitu, Pras tidak mengungkap skema baru tersebut. Ia hanya memastikan para pegawai Sritex tersebut tetap bekerja di bidang yang selama ini digeluti di bidang tekstil.

Di tempat yang sama, Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin mengatakan skema baru operasi Sritex nanti akan dilakukan melalui penyewaan alat berat Sritex.

Penyewaan ia harapkan bisa membuat kegiatan operasi Sritex tetap berjalan dan harta pailit bertambah. Setelah operasi nanti, akan ada rekrutmen pegawai baru di Sritex.

Nantinya rekrutmen akan dibuka oleh penyewa alat berat yang baru yang sebelumnya dimiliki PT Sritex.

Ia mengatakan kini sudah ada beberapa investor yang sudah dalam komunikasi untuk melakukan penyewaan alat berat tersebut.

"Jadi ini skemanya adalah disewakan oleh penyewa yang baru. Maka dari itu, tadi yang saya sampaikan bahwa sekarang Tim Kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang memang menggeluti bidang tekstil untuk bisa menyewa. Dan saat ini sudah ada beberapa investor yang sudah dalam komunikasi," kata Nurma.

Hanya saja, Nur Hidayat, kurator lainnya memastikan sampai Senin kemarin belum ada pihak yang tertarik mengambil alih Sritex. Hal itu disampaikannya usai rapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker-Perin) Kabupaten Sukoharjo dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta di Pabrik Sritex, Sukoharjo, Senin (3/3).

"Investor nggak ada. Belum ada sama sekali," kata Nur Hidayat.

Sritex tutup mulai 1 Maret kemarin. Penutupan dilakukan setelah sebelumnya Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang melalui putusan Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022.

Tim kurator kepailitan Sritex telah menyatakan perusahaan tekstil itu punya utang Rp29,8 triliun.

Imbas penutupan operasi, 10 ribu pegawai menjadi korban PHK. Perusahaan tersebut kini resmi milik kurator.

Rapat kreditur dalam kepailitan menyepakati tidak dilaksanakan keberlanjutan usaha atau going concern PT Sritex sehingga proses berlanjut ke pemberesan utang.

Kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan keputusan ini didasarkan atas waktu 21 hari yang diberikan untuk berembuk dengan debitur pailit.

"Hasil pertemuan dengan debitur sudah disampaikan tidak ada going concern," ucap Denny, Jumat (28/2), seperti dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk tidak melanjutkan usaha PT Sritex, seperti modal kerja yang tidak ada, kebutuhan tenaga kerja, biaya produksi yang tinggi, hingga dikhawatirkan justru akan mengakibatkan kerugian harta pailit.

(agt/syd)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi