Harga Biji Kakao RI Melonjak 17 Persen Imbas Penutupan Selat Hormuz

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga referensi (HR) biji kakao Indonesia naik 17,24 persen pada Juni 2026 menjadi US$3.832,17 per metrik ton (MT).

Lonjakan harga tersebut dipengaruhi dampak penutupan Selat Hormuz yang meningkatkan biaya logistik global serta berkurangnya pasokan kakao dari Nigeria.

Kenaikan harga referensi itu turut mendorong naiknya harga patokan ekspor (HPE) biji kakao. Kemendag menetapkan HPE biji kakao periode Juni 2026 sebesar US$3.511 per MT, meningkat US$549 atau 18,53 persen dibanding periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan gangguan jalur perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga kakao bulan ini.

"Ada kenaikan pada HR dan HPE biji kakao karena ditutupnya Selat Hormuz yang mengakibatkan peningkatan biaya logistik, biaya asuransi, dan bahan bakar. Selain itu, penurunan suplai dari Nigeria ikut mendorong kenaikan HR dan HPE biji kakao," ujar Tommy dalam keterangan resmi, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan bea keluar (BK) biji kakao untuk periode Juni 2026 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 junto PMK Nomor 68 Tahun 2025, yakni sebesar 7,5 persen.

Sementara pungutan ekspor (PE) biji kakao juga ditetapkan sebesar 7,5 persen berdasarkan PMK Nomor 69 Tahun 2025 junto PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Di tengah kenaikan harga kakao, harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) justru mengalami penurunan pada Juni 2026.

Kemendag menetapkan harga referensi CPO sebesar US$1.029,51 per MT, turun US$20,07 atau 1,91 persen dibanding periode Mei 2026 yang mencapai US$1.049,58 per MT. Tommy mengatakan penurunan tersebut dipicu melemahnya permintaan dari negara importir utama, khususnya India.

"HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India," katanya.

Dengan penetapan tersebut, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$148 per MT dan pungutan ekspor sebesar 12,5 persen dari harga referensi atau setara US$128,69 per MT selama Juni 2026.

Selain kakao dan CPO, Kemendag juga mencatat kenaikan HPE getah pinus menjadi US$980 per MT atau naik 6,99 persen dibanding bulan sebelumnya.

Sementara HPE produk kulit tidak mengalami perubahan, sedangkan sejumlah produk kayu mengalami kenaikan maupun penurunan tergantung jenis komoditasnya.

Ketentuan mengenai harga referensi CPO, harga referensi dan HPE biji kakao, serta HPE produk pertanian dan kehutanan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1414 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan tarif layanan badan layanan umum.

(del/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi