IDI Jabar: Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bisa Dipecat

4 days ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan kemungkinan akan memecat dokter residen anestesi  dari PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31), yang memerkosa penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Ketua IDI Jabar Moh Luthfi menyatakan Priguna dianggap telah melakukan pelanggaran berat terkait kode etik kedokteran. Atas dasar itu, katanya, IDI dengan tegas akan segara memecat dan mencabut status keanggotaan Priguna secara permanen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priguna adalah dokter umum yang menjalani program PPDS Anestesi FK Unpad sejak Agustus 2024 lalu. Saat ini Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.

"Ini kan terkait profesi yang antara yang bersangkutan dengan pidana. Masalahnya ini bukan hanya pidananya saja, tapi juga terkait etika kedokteran, itu yang lebih berat. Jadi kami sekarang sedang melakukan pembahasan di majelis etik kedokteran untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil," kata Luthfi, Kamis (10/4) seperti dikutip dari detikJabar.

"Di IDI itu ada sanksi etik yang terkait dengan profesi dokter, yang paling berat adalah pencabutan keanggotaan secara permanen," sambungnya.

Dia mengatakan saat ini IDI masih akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan polisi dalam kasus tersebut. Sanksi tegas, katanya, akan dilakuakn saat status hukum sudah ditetapkan.

"Jadi kalau sudah jelas statusnya, kita sudah siapkan dulu nih kajian di awal dan nanti kita tentukan sanksi dari organisasi profesi. Kalau dari organisasi profesi ini sanksi terberat kemungkinan besar pemecatan permanen dari keanggotaan IDI," tegasnya.

Selain pemecatan, Luthfi juga menyebut Priguna terancam sanksi berupa pencabutan sumpah dokter. Hanya saja, pencabutan sumpah itu harus dilakukan fakultas kedokteran yang bersangkutan.

Atas dasar itu, IDI Jabar menyatakan bakal berkoordinasi dengan pihak kampus terkait untuk menindaklanjuti pemberian sanksi kepada Priguna. Jika sumpah dokter dicabut, Priguna dipastikan tidak bisa lagi menjadi dokter selamanya.

"Sumpah dokter itu diambilnya oleh fakultas kedokteran. Mungkin nanti kita perlu sampaikan lebih lanjut status dari organisasi profesinya seperti apa, nanti dari fakultas kedokteran yang bersangkutan bagaimana tindak lanjutnya," terangnya.

"Kalau sumpahnya dicabut itu baru yang bersangkutan tidak bisa melakukan praktik kedokteran," kata Luthfi.

Evaluasi Unpad

Sementara itu, pihak rektorat Unpad menyatakan bakal mengevaluasi kegiatan PPDS di RSHS buntut kasus dugaan pemerkosaan oleh Priguna.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof Zahrotul Rusyda Hinduan mengatakan evaluasi itu juga akan melibatkan langsung dengan para Dokter Residen.

"Jadi masing-masing prodi untuk melakukan evaluasi begitu terkait dengan proses pembelajaran di masing-masing bagian. Kami mengharapkan bahwa dari sana kita bisa mengetahui hal-hal apa yang harus kami benahi, dan juga sudah dijadwalkan fakultas untuk bisa berdialog dengan para residen," ujar Zahrotul, Kamis.

Zahrotul mengatakan, kasus tersebut tentu dapat mencoreng nama baik dari institusi pendidikan maupun stigma buruk bagi mahasiswa yang tengah melaksanakan PPDS. Apalagi, sambungnya, Unpad mendapatkan kabar Kemenkes  telah meminta PPDS untuk dinonaktifkan terlebih dahulu.

"Dengan kondisi saat ini mereka pun mendapatkan stigma terus mereka juga bingung karena juga kan ada surat dari kementerian kesehatan bahwa sedang dibekukan dulu di nonaktifkan dulu kegiatan PPDS anestesi khusus di RSHS," katanya.

Meski mendapatkan kabar tersebut, kata Zahrotul, pihak Unpad ingin mendapatkan kepastian terkait nasib bagi para mahasiswa yang tengah melakukan PPDS di rumah sakit. Oleh karena itu, mereka dialihkan sementara ke jejaring rumah sakit yang lain, termasuk RS Unpad.

"Jadi kami sekarang dalam tahap untuk rumah sakit jejaring mana yang bisa kita tambahkan, tapi allhamdulilah kami di sini juga ada rumah sakit Unpad, jadi mungkin ada juga yang dipindahkan ke rumah sakit Unpad agar mereka bisa melaksanakan proses pendidikan di rumah sakit," ucapnya.

"Jadi kami jangan menyelesaikan masalah dengan masalah, jadi memang kita harus hati-hati. Cuman kehati-hatian ini juga tidak boleh dilakukan dengan waktu yang lama karena pastinya anak didik kita dan lain sebagainya, tadi juga pak rektor sudah langsung menginspeksi rumah sakit Unpad untuk memastikan yang dipindah ke rumah sakit Unpad,ada berapa nih di RSHS ke rumah sakit Unpad," ungkapnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi