Imbas Video Kontroversinya Viral, Wahyudin Moridu Dipecat PDIP, Ternyata Segini Hartanya

2 hours ago 1
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Wahyudin Moridu kini tengah menjadi sorotan publik setelah videonya viral karena mengucapkan akan “merampok uang negara”.

Imbas dari pernyataannya, DPP PDI Perjuangan mencopot Wahyudin dari posisinya dan segera memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi DPRD Provinsi Gorontalo.

Selain kasus tersebut, harta kekayaan Wahyudin juga ikut menjadi perhatian. Berdasarkan laporan e-LHKPN KPK, kekayaan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP itu tercatat minus Rp2 juta.

Wahyudin diketahui baru sekali melaporkan kekayaannya ke KPK, yakni pada 26 Maret 2025 saat menjabat Sekretaris Fraksi PDIP.

Dalam laporan tersebut, ia memiliki aset tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/72 m² di Boalemo senilai Rp180 juta dengan status warisan.

Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp18 juta. Namun, Wahyudin tercatat memiliki utang sebesar Rp200 juta sehingga total kekayaannya minus Rp2 juta.

“Total harta kekayaan Rp-2.000.000,” tertulis dalam laporan e-LHKPN KPK.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga akan mendalami kasus yang menyeret nama Wahyudin.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut pihaknya akan memanggil teman wanita Wahyudin untuk dimintai keterangan.

“Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin),” ujar Fikram saat memberikan keterangan pers, Jumat malam (19/9/2025). (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi