Inggris, Kanada, Australia, dan Spanyol Akui Palestina Negara Merdeka, Hidayat Nur Wahid Minta Putusan ICJ dan ICC Dilaksanakan

2 hours ago 1
 Dok DPR RI) Anggota Komisi VIII DPR RI M Hidayat Nur Wahid. (foto: Dok DPR RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah negara maju mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Masing-masing Inggris, Kanada, Australia, dan Spanyol.

“4 Negara (Inggris, Kanada, Australia, Spanyol) akui Palestina sebagai negara Merdeka,” tulis kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid dikutip Senin (22/9/2025).

“Akan diikuti Perancis dll,” tambahnya.

Selain mengakui, menurutnya negara-negara tersebut mestinya menghentikan genosida di Gaza. Juga melaksanakan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

“Penting bagi negara-negara yang akui Palestina merdeka untuk hentikan genosida di Gaza, dan laksanakan keputusan ICJ dan ICC,” ujarnya.

Itu, kata bekas Ketua MPR tersebut, menurutnya agar Palestina bisa benar-benar merdeka.

“Agar Palestina benar-benar Merdeka,” pungkasnya.

Dikutip dari Reuters, pengakuan empat negara itu diumumkan pada Minggu, 21 September 2025. Itu menyusul pengakuan 140 negara lain terhadap Palestina.

“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina," kata Perdana Menteri Keir Starmer.

Selain empat negara tersebut, sejumlah Gara lain seperti Prancis juga akan mengumumkan hal serupa.

Sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengutuk tindakan tersebut.

"Saya punya pesan yang jelas kepada para pemimpin yang mengakui negara Palestina setelah pembantaian mengerikan 7 Oktober: Anda memberikan hadiah besar kepada terorisme," kata Netanyahu.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi