Nikita Mirzani
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Konflik hukum antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys memasuki babak akhir setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Nikita.
Putusan ini menegaskan hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan pada tingkat banding, sekaligus menguatkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebelumnya tidak terbukti di tingkat pertama.
Sementara itu, Nikita Mirzani melalui akun Instagram resmi yang dikelola adminnya melontarkan sindiran pedas terkait putusan tersebut dan mengkritik keras industri skincare di Indonesia.
"Ingat di Indonesia ini yang berduit mengatur negara, pahamkan !!!," tulis akun @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (17/3/2026).
Lebih lanjut, unggahan itu menyindir produk skincare milik Reza Gladys dengan menyatakan, "Rakyat kami mungkin belum paham semua istilah kimia, tapi mereka punya hak untuk sehat. Jangan jadikan ketidaktahuan mereka sebegai ladang emas Anda. Untuk elo begeng Reza Gladys."
Pernyataan ini menunjukkan ketegangan yang masih membara di tengah perseteruan kedua pihak.
Kritik Pedas Nikita Soal Kualitas Produk Skincare
Dalam postingan lain, Nikita menegaskan bahwa gelar dokter tidak seharusnya dijadikan kedok untuk menjual produk berbahaya demi meraup keuntungan.
"Gelar dokter di depan nama itu jaminan keamanan, bukan kedok jualan racun demi tumpukan kekayaan. Mempromosikan wajah glowing tapi memberikan kehancuran jangka panjang," katanya.
Dia menambahkan, "Kamu bukan menyembuhkan, kamu sedang menabung penderitaan buat pasienmu sendiri. Keuntungan dari skincare berbahaya itu 'uang panas' yang dibayar pakai air mata orang lain!" Sindiran ini menyoroti dampak negatif produk yang dipermasalahkan dalam kasus tersebut.


















































