Jakarta, CNN Indonesia --
Musisi legendaris asal Solo, Fariz Roestam Moenaf atau akrab disapa Fariz RM kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada Rabu (19/2) sore WIB.
Ini menjadi catatan kasus keempat Fariz RM berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Siapa Fariz RM dan apa saja kasus-kasus yang pernah melibatkannya?
Fariz RM dikenal sebagai penyanyi sekaligus penulis lagu di Indonesia di era 1980-an. Berbagai lagunya, termasuk lagu hit Sakura, menjadi lagu yang dicintai kalangan pendengar musik lintas zaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam lebih dari 50 tahun perjalanannya di industri musik, ia telah menghasilkan ribuan lagu hingga puluhan album solo, menjadikannya salah satu musisi yang paling produktif di Indonesia. Namun, karier Fariz RM tak terlepas dari berbagai problematika.
Berbagai kasus menerpanya, termasuk yang baru dialaminya pada awal tahun 2025 ini. Lalu, apa saja kasus-kasus yang pernah dialami Fariz RM?
Berikut ini catatan kasus-kasus yang menerpa Fariz RM, merangkum dari berbagai sumber.
1. 2007
Fariz RM terlibat pertama kali dalam kasus narkoba pada tahun 2007. Saat itu, ia terkena razia di kawasan Jakarta, tepatnya pada 28 Oktober, 2007.
Saat ditemukan, Fariz menyimpan 1,5 linting ganja seberat 5 gram di bungkus rokok. Ia menjalani tes urine dan dinyatakan positif narkoba berjenis ganja. Penangkapannya yang pertama itu membuatnya divonis 8 bulan penjara.
Tuntutan pengadilan tersebut sebenarnya lebih ringan dari tuntutan yang seharusnya selama 1 tahun. Namun, pada akhirnya dia mendapatkan potongan masa hukuman, menjadi hanya 4 bulan.
2. 2015
Penyanyi kawakan itu terjerat lagi dalam kasus narkoba pada 2015, 8 tahun setelah kasusnya yang pertama. Fariz RM ditangkap kembali karena penyalahgunaan narkoba oleh Polres Jakarta Selatan sehari setelah ulang tahunnya yang ke-56, pada 6 Januari 2015.
Saat ditangkap, Fariz RM sedang mengisap ganja sembari bermain gitar di rumahnya yang berada di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa paket narkoba, seperti ganja dan heroin beserta alat isapnya. Barang bukti ditemukan di kantong celana Fariz RM dan ia mengakui kepemilikannya terhadap narkoba itu.
Dalam kasus narkobanya yang kedua ini, Fariz dipenjara selama 6 bulan.
3. 2018
Setelah penangkapan keduanya, Fariz tak kunjung jera. Ia kembali ditangkap pada 24 Agustus 2018 karena kasus yang sama, kali ini penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Jakarta Utara.
Penangkapan Fariz RM karena kasus narkoba yang ketiga dilakukan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari kasus yang ketiga ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu.
Ia mendapatkan hukuman rehabilitasi dalam kasus narkobanya yang ketiga. "Rehab kemarin (2009) itu yang pertama buat gue," ujar Fariz RM kepada CNNIndonesia.com pada 2 Mei 2019.
Fariz menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido pada 25 Agustus 2018. Ia juga sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur.
4. 2025
Penangkapan Fariz RM pada 19 Februari 2025 menandai catatan kasus keempatnya berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Musisi jazz tanah air itu ditangkap oleh Satresnarkoba Metro Jaksel dan dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu dalam aksi penangkapan Fariz RM yang keempat ini. Dalam rekaman video penangkapan, Fariz terlihat kebingungan ketika didatangi oleh pihak berwenang.
Ia mengaku tak mengetahui apa pun, "Pak, saya enggak tahu apa-apa," ujar Fariz RM seperti yang terekam dalam video.
(wiw/aur)