Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

11 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mencatat penghematan perjalanan dinas dari seluruh instansi pemerintah mencapai Rp1,95 triliun setelah kerja dari rumah (work from home/WFH) PNS diterapkan.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja bukan semata-mata terkait pengaturan lokasi kerja ASN, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

"Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya," ujar Menteri Rini dalam Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil evaluasi pemerintah mencatat capaian efisiensi yang signifikan, misalnya perjalanan dinas berhasil dihemat sebesar Rp1,95 triliun, utilitas pemerintah senilai Rp65,6 miliar, dan tercatat kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional sebagai bukti percepatan digitalisasi proses birokrasi.

Pada saat yang sama, ia menekankan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. Sebanyak 95 persen layanan publik tetap stabil atau bahkan meningkat selama pelaksanaan fleksibilitas kerja, kepuasan masyarakat terjaga, dan seluruh pengaduan publik tetap tertangani melalui kanal resmi.

Rini menegaskan transformasi budaya kerja perlu ditopang oleh fondasi Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital pemerintah. Fondasi ini menjadi prasyarat birokrasi yang terintegrasi, tidak silo, dan teepercaya.

"Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja," imbuhnya.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga mencatat sejumlah catatan penting, antara lain masih perlunya penguatan budaya kerja digital, serta penyesuaian pola koordinasi kerja antarunit dan antarinstansi. Setiap instansi didorong memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menerapkan pola kerja fleksibel.

"Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi