Laporan Jokowi Sudah Tahap Gelar Perkara, Herwin Sudikta: Negara Jangan Main-main

2 hours ago 3
Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, merespons laporan Presiden ke-7, Jokowi, soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu di Polda Metro Jaya yang telah gelar perkara.

Dikatakan Herwin, polemik ini sebenarnya lebih dari sekadar dokumen atau tanda tangan rektor belasan tahun lalu.

“Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi mungkin tampak sepele. Yaaah sekadar kertas berstempel, tanda tangan rektor, atau foto toga belasan tahun lalu,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan, inti yang sedang diuji bukan keaslian dokumen semata, tetapi keaslian sistem yang ada.

“Yang sedang diuji hari ini bukan keaslian dokumen, melainkan keaslian sistem,” sebutnya.

Herwin menambahkan, jika dugaan itu benar, maka masyarakat hidup dalam sandiwara besar.

Namun, jika tuduhan itu terbukti salah, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan.

“Tapi kalau dugaan itu salah dan dibuktikan secara ilmiah memang salah, publik juga berhak tahu secara terang benderang," Herwin menuturkan.

"Bukan dengan sekedar label hoaks yang dilontarkan sepihak tanpa transparansi,” imbuhnya.

Kata Herwin, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pembelaan, tetapi pembuktian ilmiah yang jelas.

“Yang kita butuhkan bukan pembelaan, tapi pembuktian,” tegas Herwin.

Herwin bilang bahwa ketidakjelasan dalam proses ini justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Dan kalau perkara ini menguap tanpa kejelasan, maka satu-satunya yang palsu bukan ijazahnya, melainkan rasa percaya kita pada negara,” kuncinya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi