CNN Indonesia
Kamis, 15 Mei 2025 20:49 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus menyatakan pihaknya tidak bisa ikut campur urusan sanksi terhadap pemain PSM Makassar Yuran Fernandes.
Komdis PSSI memberi sanksi larangan bermain selama 12 bulan untuk Yuran Fernandes. Selain itu, bek 30 tahun tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp25 juta.
"Dari sisi [operator] liga, kami tidak punya wewenang apa-apa untuk berkomentar karena ini ranah dari Komdis [PSSI]. Yang pasti semua pelanggaran didata dan dikirim ke Komdis," kata Ferry di Jakarta, Kamis (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry juga menanggapi pernyataan asosiasi pesepakbola profesional dunia atau FIFPro. Dalam unggahan di Instagram Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), FIFPro menyebut setiap pemain berhak menyuarakan pendapat.
"Kemudian komplain dari FIFpro, kami tidak bisa komentar tentang itu. Ranah kami misalnya seperti tunggakan gaji akan kami respon," ujar Ferry.
"Karena [sanksi] ini dari Komdis PSSI, mereka tidak bisa diajak dialog soal ini. Dapurnya berbeda," ia menambahkan.
Sebelumnya, manajemen PSM Makassar resmi mengajukan banding terhadap sanksi Komdis PSSI. Meski komentar miring Yuran dianggap tak bijak, manajemen menilai hukuman Komdis PSSI tidak pantas diberikan kepada pemain berpaspor Cape Verde tersebut.
"Memo banding untuk putusan sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes, sudah PSM Makassar kirimkan ke PSSI," kata Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5).
(ikw/ikw/jun)