Mampukan Sistem Coretax Tambah Penerimaan Negara Hingga Rp1.500 T?

3 days ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bisa menambah penerimaan negara hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.

Hal ini disampaikan Luhut ketika berkunjung ke kantor pusat DJP pada Selasa (14/1). Ia menyatakan kekagumannya terhadap digitalisasi dalam rangka mempercepat transformasi ekonomi yang dilakukan oleh tim Sri Mulyani ini.

"Saya memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Coretax. Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik," ujar Luhut dalam keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, implementasi Coretax diproyeksikan dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB.

Coretax adalah sistem akuntansi terintegrasi yang berisi data perpajakan secara menyeluruh. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

Sistem itu mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Namun, baru diuji coba saja Coretax sudah bermasalah. DJP pun sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang mengeluhkan Coretax sulit diakses.

"Sehubungan dengan telah diimplementasikannya aplikasi Coretax DJP pada tanggal 1 Januari 2025, bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala - kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1).

Lalu, mampukan Coretax menambah penerimaan Rp1.500 triliun?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan optimis dengan sistem perpajakan yang baru ini, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara.

"Nah, kalau Rp1.500 triliun dalam 5 tahun ya kita bagi rata katakanlah ada peningkatan Rp300 triliun per tahun dari penerapan Cortex System ini. Saya sih optimis gitu loh. Tapi saya menganggapnya itu bukan sebuah target, itu hanya ekspektasi aja," kata dia kepada CNNIndonesia.com.

Pasalnya, Coretax adalah sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna yang diharapkan Ronny, bisa membuat masyarakat lebih sadar dengan kewajibannya.

"Saya yang optimis, tapi itu optimis dalam mengatakan itu ekspektasi. Bahwa dengan kemudahan pembayaran pajak setelah diterapkannya Cortex System ini, akan lebih banyak objek pajak yang bersedia untuk membayar pajak," ujarnya.

Menurut Ronny, apabila sistem Coretax berjalan dengan baik, maka proses pembayaran pajak tidak akan 'seriweh' seperti saat ini.

"Karena prosesnya tidak berbelit-belit dan lebih mudah. Nah, ini kan dari kacamata sistem aja ya, dari kacamata teknologi yang dipakai yang mempermudahkan objek pajak untuk membayar pajak. Itu cuma mengandalkan satu persoalan yang ada selama ini, bahwa membayar pajak itu ribet," imbuhnya.

Namun, sistem Coretax dinilai hanya bisa meningkatkan penerimaan negara saja, tapi tidak menyelesaikan masalah perpajakan yang ada selama ini. Misalnya, kepercayaan masyarakat terhadap instansi yang banyak petingginya terjerat korupsi.

"Salah satunya bahwa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah kalau tidak terlalu tinggi, mungkin mereka akan ogah untuk membayar pajak. Karena mereka curiga dan agak khawatir pajak yang dibayarkan tidak dipakai dengan semestinya," jelasnya.

Masalah ini juga dinilai perlu diselesaikan tapi tak bisa dengan sistem Coretax, melainkan dengan memperbaiki kinerja pemerintah dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Itu yang terjadi, misalkan di Eropa, kenapa mau mereka dipotong pajaknya tinggi? Karena mereka merasa itu dibutuhkan. Karena pemerintahnya memberikan feedback dalam bentuk pelayanan sosial, dalam bentuk program-program sosial kesejahteraan yang jauh lebih baik. Sehingga mereka percaya membayar pajak pemerintah ini juga penting," terang Ronny.

Oleh sebab, itu Ronny menekankan selain meningkatkan digitalisasi sistem. Perlu juga untuk memperbaiki kinerja pemerintah untuk mendapatkan kepercayaan publik.

"Kalau pemerintahnya kayak gini-gini terus, orang juga bingung. Walaupun sistemnya bagus, pajaknya nggak tahu untuk apa, dikorupsi, dipakai, dan lain-lain. Akhirnya itu akan membuat orang ogah juga bayar pajak. Jadi Cortex System ini cuma salah satu faktor yang bisa meningkatkan perlindungan negara," paparnya.

Bersambung ke halaman berikutnya...


Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi