Melihat Gaji Mayor Teddy Usai Naik Pangkat Jadi Letkol

2 days ago 6

CNN Indonesia

Jumat, 07 Mar 2025 14:10 WIB

Gaji Teddy Indra Wijaya naik usai naik pangkat dari mayor menjadi letkol. Gaji Letkol dipatok Rp3.093.900 hingga Rp5.084.40. Gaji Teddy Indra Wijaya naik usai naik pangkat dari mayor menjadi letkol. Gaji Letkol dipatok Rp3.093.900 hingga Rp5.084.40. (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau yang dikenal selama ini dengan Mayor Teddy mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

Kenaikan pangkat tangan kanan Presiden Prabowo itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana.

"Informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wahyu, kenaikan pangkat yang diperoleh Teddy itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," tutur dia.

Dengan naik pangkat menjadi Letkol, gaji yang diperoleh Teddy juga naik. Berapa besarannya?

Daftar gaji TNI dan tunjangan dari pangkat tertinggi hingga terendah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Dalam beleid itu, Letkol masuk dalam golongan IV: Perwira Menengah TNI. Gaji Letkol dipatok Rp3.093.900 hingga Rp5.084.40.

Gaji Letkol lebih tinggi dibandingkan Mayor sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

Berikut daftar gaji TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah untuk semua golongan.

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100
Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400
Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

Golongan V: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Mars. Pertama: Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400
Mayor Jenderal Laksamana Muda Mars. Muda: Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500
Letnan Jenderal Laksamana Madya Mars. Madya: Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi