Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: dok Kemenkeu)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Teka-teki peluang perekrutan baru serta kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 akhirnya terungkap.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan gaji ASN maupun pegawai sipil negara (PNS) pada 2026.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” tutur Purbaya, menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa kemarin.
Alasannya, mayoritas kapasitas fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah belum melakukan kajian terkait kebijakan untuk PNS.
Sementara itu, pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto pada Jumat (10/10) mengatakan sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
Kemenkeu pun rajin berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas desain teknis penerapan sistem tersebut.
Terkait kenaikan gaji ASN, dirinya menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.
Dari sisi perencanaan fiskal, pemerintah akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































