Menteri Israel Ben Gvir yang Borgol Relawan Dicap sebagai Yahudi Fasis

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah relawan dan aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) yang diculik Israel diperlakukan buruk. Mereka dipaksa bersujud dengan tangan terikat.

Dalam pernyataan resmi di media sosial X pada Rabu (20/5), Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengakui bahwa penanganan para aktivis armada tersebut oleh salah satu menterinya, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, tidak sejalan dengan nilai-nilai dan norma Israel. Ia pun berjanji akan memulangkan para relawan secepatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cara Menteri Ben Gvir menangani para aktivis armada tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai dan norma-norma Israel. Saya telah menginstruksikan pihak berwenang terkait untuk mendeportasi para provokator sesegera mungkin," kata Netanyahu.

Dikenal sebagai ekstremis Yahudi fasis

Bukan yang pertama Itamar Ben-Gvir bertindak kasar dan rasis terhadap orang lain. Bahkan berkali-kali menuai kecaman internasional.

Ben-Gvir, yang tinggal di pemukiman Tepi Barat dan menolak gagasan negara Palestina merdeka, pernah dihukum pada 2007 silam karena sikap rasismenya. Misalnya, dia pernah menyerukan pencabutan kewarganegaraan warga Arab Israel.

Sosiolog terkemuka Israel, Eva Illouz, bahkan secara terbuka menyatakan bahwa Ben-Gvir mewakili "fasisme Yahudi".

Banner Microsite Haji 2026

Ia juga menekan pemerintah Israel untuk meningkatkan intensitas serangan di Gaza, meskipun jumlah korban jiwa di pihak Palestina telah melampaui 40.000 orang kala itu, tahun 2023.

Dia juga berulang kali datang ke Komplek Masjid Al Aqsa, bukan dengan damai, namun untuk memprovokasi. Dia datang membawa komunitas Yahudi lalu mengadakan ibadah di sana. Dia melakukan itu secara sengaja atas dasar keyakinan bahwa Al Aqsa adalah Kuil Yahudi.

Sejumlah negara Arab dan kelompok Palestina pun mengecam aksi Menteri Keamanan Nasional Israel itu. Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam tindakan itu sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia."

Qatar juga menegaskan penolakannya terhadap upaya mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa serta menyerukan komunitas internasional untuk menghadapi pelanggaran berulang Israel di Yerusalem.

Yordania turut mengecam aksi tersebut dan menyebutnya sebagai "pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan kemanusiaan," provokasi yang tidak dapat diterima, serta pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa.

Kementerian Luar Negeri Yordania menuduh Israel sebagai "kekuatan pendudukan di Yerusalem yang diduduki" berupaya memberlakukan pembagian waktu dan wilayah di kompleks tersebut, sekaligus mengecam penutupan berkelanjutan Masjid Al-Aqsa bagi jamaah Muslim.

Tahun 2025 silam, dia berkunjung ke Amerika Serikat. Tetapi kunjungannya diwarnai oleh protes "Anda seharusnya berada di Den Haag," kata pengunjuk rasa, merujuk pada surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.

(imf/bac)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi