Nonaktif dari DPR, Apakah Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Masih Nikmati Gaji dan Tunjangan?

7 hours ago 1

Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach (Instagram.com @jandatawareal)

FAJAR.CO.ID -- Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan dua anggotanya di DPR yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya. Begitu juga Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI. Lantas, apakah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya masih mendapatkan gaji setelah dinonaktifkan dari DPR?

Sebagai informasi, keempat anggota DPR RI ini dinonaktifkan menyusul menyusul pernyataan kontroversial maupun aksi joget yang memicu kemarahan masyarakat.

Merespons desakan masyarakat, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.

Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers DPP Partai Nasdem tertanggal 31 Agustus 2025 dan mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025. Itu berarti saat ini, Sahroni dan Nafa Urbach diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai anggota DPR.

Sementara penonaktifan Eko dan Uya Kuya disampaikan Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8).

Sebelumnya, Eko telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Pernyataan maaf tersebut ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi