Pelantikan Komisi Reformasi Polri Bersamaan dengan Pengumuman Tersangka Roy Suryo Cs, Adhie Massardi: Adu Cepat Istana dan Polisi

1 hour ago 1
Presiden Prabowo Subianto saat melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11). Foto: dokumentasi Youtube Sekretariat Presiden

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs yang pengumumannya berlangsung pada Jumat (7/11/2025) ternyata digelar di hari yang sama dengan pelantikan Komisi Reformasi Polri.

Terkait hal itu, juru bicara kepresidenan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur, Adhie M Massardi turut angkat bicara.

Menuirutnya peristiwa yang berlangsung di hari yang bersamaan itu adalah hal keramat

"JUMAT POLISI ▪︎ Jumat 7/11 jadi keramat bagi Kepolisian RI," tulis Adhie Massardi melalui akun pribadinya di X, dikutip Sabtu (8/11/2025).

Dia menyampaikan dua alasan mengapa disebut keramat.

"1. Presiden Prabowo lantik Komisi Reformasi Polri di Istana. Tugasnya bantu RI-1 benahi Polri," ulas Adhie.

"2. Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dr Tifa sebagai tersangka," sambungnya.

Adhie Massardi menilai, kedua kejadian itu sebagai adu cepat antara Istana dan Polri.

"Sekali lagi adu cepat Istana dan Polri," tutup Adhi M Massardi.

Diberitakan sebelumnya, komisi reformasi kepolisian akhirnya diwujudkan melalui proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (7/11).

Komisi tersebut diberi nama Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara. Komisi tersebut diketuai oleh eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Pembentukan komisi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangakatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara.

Anggota komisi terdiri dari mantan Menko Polkam Mahfud MD, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi