Pemeriksaan sebagai Tersangka, Dokter Tifa Mengaku Siap dan Kooperatif

2 hours ago 1
Tifauzia Tyassuma

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Sesuai jadwal, pemeriksaan sebagai tersangka bakal dilakukan pada Kamis (13/11) mendatang. Jadwal tersebut diungkapkan aktivis kesehatan sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Dokter Tifa dalam kasus ini sendiri menjadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jata bersaja sejumlah tersangka lainnya. Dia mengaku, siap untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka di kepolisian.

"Saya, dr Tifa, sekali lagi menegaskan bahwa saya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penetapan kami sebagai tersangka bukanlah suatu pernyataan bahwa kami bersalah. Pengadilan yang jujur akan membuktikan bahwa kami berada di jalur yg benar," tegas dokter Tifa, Minggu (9/11).

Karena itu, terkait pemeriksaan sebagai tersangka yang telah dijadwalkan oleh penyidik Polda Metro Jata, dokter Tifa menegaskan akan hadir. Dia mengaku akan kooperatif untuk menjalani proses pemeriksaan tersebut.

"InsyaAllah sesuai undangan pemeriksaan hari Kamis, 13 November 2025 saya akan hadir, kooperatif, dan akan menjalani setiap langkah dengan tenang, tegar dan tanpa rasa takut. Saya yakin atas apa yg kami lakukan ini," tandasnya.

Dia lantas menegaskan, apa yang disampaikan selama ini bukanlah sebagai bentuk serangan terhadap individu tertentu, melainkan sebagai wujud untuk menegakkan kejujuran, transparansi, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi