
Fajar.co.id, Jakarta - Kegigihan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani singkong dan tebu sejak Januari 2025 membuahkan hasil nyata.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan keberpihakan kuat terhadap petani, pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) pada 19 September 2025 untuk memperketat impor ubi kayu (singkong), tepung tapioka, dan etanol.
Kebijakan ini menjadi solusi atas krisis harga singkong yang merugikan petani, sekaligus menjamin penyerapan hasil panen lokal dan stabilitas harga komoditas strategis.
Krisis harga singkong mulai mencuat pada Januari 2025, dipicu oleh banjir impor tepung tapioka yang menyebabkan hasil panen lokal tidak terserap.
Pada 23 Januari, ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggelar aksi protes di pabrik pengolahan tepung tapioka, menuntut harga sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebesar Rp 1.400 per kilogram.
Harga jual saat itu anjlok hingga Rp 600–700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi Rp 740 per kilogram, membuat petani merugi.
Mentan Amran segera bertindak. Pada 24 Januari, ia menegaskan akan menindak importir yang mengutamakan produk impor dan merugikan petani.
“Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengonfirmasi bahwa impor tapioka menjadi penyebab utama penurunan harga.
Pada 30 Januari, dalam acara outlook ekonomi di The Westin Jakarta, Amran mengumumkan rencana pertemuan dengan industri dan petani pada 31 Januari.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: