Polisi Copot Atribut Ormas FBR hingga GRIB di Jakut dan Jakpus

20 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat kepolisian menyisir sejumlah wilayah di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat untuk menurunkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera dan spanduk yang dipasang di jalanan.

Penurunan atribut ormas di Jakarta Utara diilakukan di wilayah Cilincing. Di wilayah itu polisi menurunkan atribut ormas Forum Betawi Rempug (FBR), Forkabi dan GRIB Jaya

"Kami melakukan penurunan 10 atribut yang terpasang di sejumlah lokasi yang ada di Cilincing," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Minggu (11/5), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, penurunan atribut tersebut dilakukan pada Sabtu (10/5) sore hingga malam hari oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Atribut yang diturunkan dari tempat pemasangannya terdiri atas dua bendera Front Betawi Rempug (FBR) di Jalan Rorotan II Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian dua bendera FBR di Jalan Tipar, Cakung, Gang Pacong, Cilincing, Jakarta Utara.

Selanjutnya dua bendera FBR di Jalan Tipar, Cakung, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, dan satu bendera FBR di Jalan Bakti Cilincing.

Selanjutnya satu buah bendera panjang yang dipasang ormas GRIB Jaya diturunkan di Jalan Cendrawasih, Sukapura, Cilincing, dan dua bendera ormas Forkabi di Gang H Pitang Sukapura, Cilincing.

Penurunan atribut ormas berupa bendera dan spanduk itu dalam angka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

"Alhamdulillah semua berjalan aman dan kondusif saat dilakukan penurunan bendera," kata dia.

Polres Metro Jakarta Pusat juga menertibkan sebanyak 109 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam operasi Brantas Jaya 2025.

"Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (9/11).

Ia mengatakan bahwa operasi dilakukan serentak di delapan wilayah Polsek jajaran untuk menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan horizontal antarkelompok.

Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas.

"Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya," kata dia.

Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

"Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Lapangan Monas, Jumat.

Karyoto menjelaskan, operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

"Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat," katanya.

Selain itu, Karyoto menyebutkan, operasi ini akan diperkuat melalui langkah-langkah preemtif dan preventif guna menindak tegas dan menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan.

"Terutama terkait dengan aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat," katanya.

Sehari berselang atau Sabtu (10/5), Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat preman berkedok juru parkir (jukir) liar yang memaksa warga membayar parkir sebesar Rp20 ribu di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

"Aksi premanisme kembali meresahkan warga Jakarta. Empat pria berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat setelah memaksa warga membayar parkir ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta.

Aksi para pelaku itu terungkap setelah seorang warga IF melaporkan bahwa dirinya dipaksa membayar parkir di luar ketentuan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas.

Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial G.

"Korban awalnya memberi Rp 5.000, namun ditolak. Pelaku memaksa agar semua pengendara dikenakan tarif Rp20 ribu. Karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya," ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, pelaku T berperan sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang hasil pungutan. Sementara F, I, dan H merupakan eksekutor yang langsung menarik uang dari pengendara mobil yang parkir di TKP.

"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp660 ribu dan kartu anggota ormas milik T. Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Firdaus.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang menyusup dalam aktivitas sehari-hari, termasuk yang berlindung di balik organisasi.

"Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan. Tidak boleh ada lagi praktik intimidasi terhadap warga dengan dalih parkir. Negara tidak boleh kalah," tegas Susatyo.

Susatyo juga menekankan sisi humanis dalam penanganan kasus ini. Polisi disebutnya akan mengedukasi dan membina agar masyarakat yang terlibat tidak terus-menerus menggantungkan hidup dari cara-cara yang melanggar hukum.

"Penegakan hukum harus seimbang dengan pemberdayaan," ucap Susatyo.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar

(antara/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi