Jakarta, CNN Indonesia --
Republik Indonesia (RI) dan 7 negara Muslim mengecam pelanggaran Israel terhadap situs suci Islam dan Kristen di kompleks Al Aqsa.
Dilansir Anadolu Agency, menteri luar negeri Indonesia, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengutuk kelanjutan penyerbuan pasukan pendudukan dan pejabat Israel di Al Aqsa.
Tidak hanya itu, militer Israel pada pekan ini juga mengibarkan bendera Israel di halamannya, termasuk di lingkungan Masjid Al Aqsa dan Al Haram Al Sharif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para menteri tersebut menganggap tindakan Israel sebagai 'pelanggaran mencolok' terhadap hukum internasional dan hukum humaniter inernasional. Mereka menilai Israel melakukan provokasi yang tidak bisa diterima umat Muslim karena melanggar kesucian kota suci.
"Para Menteri selanjutnya mengutuk meningkatnya aktivitas pemukiman ilegal, termasuk keputusan Israel untuk menyetujui lebih dari 30 pemukiman baru, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan pendapat penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024," kata pernyataan itu.
Mereka juga kembali menegaskan penolakan terhadap setiap upaya mengubah status quo Yerusalem dan situs-situs suci Islam serta Kristen. Perlunya upaya melestarikan situs-situs suci digaungkan RI dan tujuh negara Muslim tersebut.
Para menteri pun menggarisbawahi peran khusus perwalian Hanshemite dalam mengawasi situs-situs tersebut.
Kompleks Masjid Al Aqsa yang meliputi 144 dunam atau setara dengan 14,4 hektare adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim. Pengelolaan dan akses masuk situs itu merupakan wewenang tunggal Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Al Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania.
Selain kecaman soal pendudukan kompleks Al Aqsa, para menteri juga mengutuk meningkatnya kekerasan di Tepi Barat, termasuk serangan yang menargetkan sekolah dan anak Palestina baru-baru ini, serta menyerukan pertanggungjawaban Israel.
"Mereka menekankan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki. Mereka secara tegas menolak setiap upaya untuk mencaplok wilayah Palestina yang diduduki atau menggusur rakyat Palestina," demikian pernyataan tersebut.
Pelanggaran Israel itu disebut sebagai serangan yang disengaja dan langsung terhadap Palestina serta implementasi solusi dua negara. Agresi itu juga meningkatkan ketegangan, melemahkan perdamaian, dan menghambat proses de-eskalasi dan pemulihan stabilitas.
Seruan kepada komunitas internasional guna menegakkan tanggung jawab hukum dan moral dengan memaksa Israel menghentikan eskalasi berbahaya di Tepi Barat kembali diserukan para menteri.
"Para Menteri menegaskan kembali dukungan teguh mereka terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, khususnya hak mereka menentukan nasib sendiri dan mewujudkan negara Palestina merdeka di sepanjang garis 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," pernyataan itu menambahkan.
(sry/dna)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
2

















































