Soal Reaktivasi Rekening Nganggur, BNI Pastikan Tidak Ada Biaya

1 month ago 15

Ilustrasi -- Nasabah sedang transaksi keuangan di bank. Ilustrasi/Foto: dok BRI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengaktifan kembali atau reaktivasi rekening yang sempat diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), masih menuai sorotan masyarakat.

Itu setelah ramai pengakuan warga yang menyebut proses reaktivasi rekening dormant atau rekening nganggur dikenakan biaya yang mencapai Rp100 ribu.

Atas polemik yang beredar di tengah masyarakat tersebut, pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI angkat suara terkait informasi tersebut. Pihak BNI memastikan bahwa bank tersebut tidak membebankan biaya kepada masyarakat yang akan melakukan reaktivasi rekening di BNI.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan. Dia menyebut, proses reaktivasi rekening dormant di BNI tidak dibebani biaya apapun alias gratis. Baik yang sifatnya untuk biaya administrasi atau berupa setoran tunai.

"Tidak ada pula kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk aktivasi rekening dormant," kata Putrama dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/8).

Putrama menyebut, nasabah yang ingin melakukan reaktivasi rekening tinggal datang ke kantor BNI terdekat. Syaratnya kata dia hanya membawa dokumen identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan, dan kartu debit rekening dormant.

"Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai," lanjutnya.

Kebijakan tersebut kata Putrama sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, sekaligus mendukung pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi