
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Sutan Mangara Harahap angkat suara terkait video Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka memeriksa tas siswa saat mengunjung salah satu sekolah rakyat.
Sutan Mangara menyebut, siswi SMP meski di sekolah tetap memiliki hak privasi. Sehingga membuka tas dan memeriksa isinya menjadi sebuah pelanggaran etika.
"Jika negara lewat Wapres bisa seenaknya masuk ruang kelas dan menggeledah, ini preseden buruk bagi demokrasi & pendidikan," tulis Sutan Mangara di akun media sosialnya, Kamis (25/9).
Dia menyebut, wapres tidak punya otoritas hukum untuk menggeledah tas siswa. Bahkan menurutnya, wilayah itu menjadi ranah guru atau aparat hukum (jika ada dugaan pelanggaran serius).
"Aksi ini malah dinilai menjadi preseden butuk di mata publik. Publik bisa bertanya: apa kerja Wakil Presiden? Menyelesaikan masalah bangsa atau jadi satpam sekolah? Kalau tas anak SMP saja harus dibuka oleh Wapres?," tandasnya.
Dia lantas menyingguh bahwa Negara Indonesua butuh pemimpin yang fokus pada strategi besar, bukan gimmick receh. Rakyat butuh kebijakan, bukan tontonan.
"Kalau pejabat negara bisa seenaknya masuk sekolah dan membuka tas anak, apa bedanya dengan negara yang abai pada hak privasi dan batas kewenangan? Anak-anak sekolah butuh pendidikan dan keteladanan, bukan demonstrasi kekuasaan?," tandasnya.
Namun, video tentang aktivitas Wapres Gibran di salah satu sekolah rakyat itu tidak seperti yang dibayangkan sejumlah pihak.
Dilansir dari unggahan TikTok @m.faridsakti, kala itu Gibran Rakabuming tidak sedang menggeledah isi tas murid perempuan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: